Saturday, 7 November 2026
Home Lokal Pemkot Bogor Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Pemkot Bogor Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

0
4
Pemkot Bogor Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

KitaBogor – Pemerintah Kota Bogor memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah pada akhir 2026 hingga memasuki 2027. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, BPBD, hingga masyarakat.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan penguatan mitigasi diperlukan mengingat perubahan cuaca dan curah hujan berpotensi meningkatkan risiko bencana di sejumlah wilayah Kota Bogor.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel sinergi lintas sektor kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana hidrometeorologi di Mako BPBD Kota Bogor, Jumat (6/11/2026) pagi.

“Bahwa dalam menghadapi situasi hidrometeorologi yang terjadi di Kota Bogor, yang hari ini secara spesifik memang hidrometeorologi basah, lebih kepada perubahan cuaca berkaitan dengan curah hujan,” ujar Jenal.

Menurut Jenal, kesiapsiagaan bencana membutuhkan persamaan persepsi dan komitmen seluruh pihak. Mitigasi harus dilakukan sebelum kondisi darurat terjadi.

“Bahwa pencegahan lebih baik daripada penanganan saat darurat. Sekaligus menetapkan status siaga darurat bencana dengan melibatkan seluruh stakeholder,” katanya.

Potensi banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang menjadi perhatian karena sejumlah titik rawan bencana hidrometeorologi tersebar di wilayah Kota Bogor.

Karena itu, langkah mitigasi juga diperkuat dari tingkat kelurahan dan kecamatan melalui Kelurahan Tangguh Bencana serta Kecamatan Tangguh Bencana.

Jenal mengatakan penguatan mitigasi tersebut perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

“Langkah ini harus masuk menjadi peta risiko bencana di dalam RPJMD maupun RPJPD. Karena yang paling penting adalah mitigasi awal tadi,” jelasnya.

Masyarakat Punya Peran Penting

Jenal menegaskan upaya mengurangi risiko bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting, termasuk melalui perubahan perilaku dalam menjaga lingkungan.

Salah satu hal yang perlu dihindari adalah kebiasaan membuang sampah sembarangan yang dapat mengganggu aliran air dan meningkatkan risiko banjir.

Kesiapsiagaan ini juga menjadi tindak lanjut arahan BNPB serta disinergikan dengan program kerja Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor, dan perangkat daerah terkait.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Dimas Tiko mengatakan apel siaga tersebut menjadi final check untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik menghadapi potensi bencana.

“Apel ini digelar sebagai bentuk final check kesiapan penuh personel, peralatan, serta logistik di lapangan,” ujar Dimas.

Menurutnya, kegiatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026, Surat Edaran Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Nomor 2432/PB.01.03/PK, serta rencana kerja Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor, dan Pemkot Bogor melalui BPBD Kota Bogor.

Sejumlah Kesiapan Sudah Dilakukan

Dimas menyebut BPBD Kota Bogor bersama unsur pentahelix dan lintas sektor telah menjalankan sejumlah langkah prabencana sepanjang Januari hingga Oktober 2026.

Langkah tersebut antara lain penyelesaian Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir dan Gempa Bumi Kota Bogor. Serta pemasangan dan pengoperasian satu unit Early Warning System (EWS) tanah longsor di Kelurahan Panaragan.

BPBD juga telah menyelenggarakan Jambore 27 Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana), membentuk 12 Keltana baru. Serta mendeklarasikan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana se-Kota Bogor.

Selain itu, dilakukan pengukuhan 20 Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), pembentukan Pramuka Tangguh Bencana sebagai garda depan relawan muda, Aksi Hijau untuk mitigasi lingkungan, serta pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) lintas sektor.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kota Bogor membangun kesiapsiagaan secara berkelanjutan. Sehingga penanganan bencana tidak hanya berfokus pada kondisi darurat, tetapi juga pada pencegahan dan pengurangan risiko sejak dini. (Mur)

Previous articleUU Satu Data Indonesia Diperkuat, Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Dokumen
Next articleAgita Nurfianti Ajak Generasi Muda Aktif Lestarikan Seni Budaya Nusantara