KitaBogor – Kota Bogor membuka perolehan medali emas dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 melalui cabang olahraga (cabor) judo. Sebanyak empat medali emas berhasil diraih dari nomor KATA yang dipertandingkan di GOR Pajajaran B, Kamis (5/11/2026).
Delapan atlet Kota Bogor dari empat grup menjadi penyumbang medali emas tersebut. Mereka tampil dengan perolehan poin tertinggi pada masing-masing kategori yang dipertandingkan.
Ketua Kontingen Kota Bogor yang juga Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir menyaksikan pertandingan sekaligus menyerahkan medali kepada para atlet.
“Empat emas diraih oleh atlet Kota Bogor dalam dua kategori putra dan putri, senior dan junior. Semuanya diraih atlet Kota Bogor dengan poin tertinggi. Alhamdulillah, ini emas perdana. Semoga menjadi motivasi dan langkah awal menuju 100 emas,” ujar Jenal.
Empat medali emas tersebut berasal dari sejumlah nomor KATA. Pada kategori Nage No Kata I DAN Putra, emas diraih Afgan Maulana dan Muhammad Fadhillah Nurcahyo.
Puspita Dewi dan Yashinta Gustianti menyumbangkan emas dari kategori Ju No Kata Putri. Sementara itu, Chieka Edelweis dan Rashaqa Dildara meraih emas pada kategori Ju No Kata DAN 1 Putri.
Adapun Ahmad Arya Pandawa dan Rafialy Rachmadana Syahrul menjadi peraih emas pada kategori Nage No Kata Putra.
Jenal mengatakan, cabang olahraga bela diri menjadi salah satu sektor yang berpotensi menyumbangkan medali bagi kontingen Kota Bogor. Selain judo, terdapat kurash, sambo, dan pencak silat yang diharapkan turut memberikan kontribusi.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh cabang olahraga memiliki peluang untuk meraih medali dan memberikan hasil terbaik bagi Kota Bogor.
“Tentu saya bersyukur sebagai Ketua Kontingen yang langsung hadir menyaksikan pertandingan judo hari ini. Saya bangga menjadi warga Bogor atas raihan empat emas pertama,” ungkapnya.
Selain memberikan dukungan kepada atlet, Pemerintah Kota Bogor juga berkomitmen memberikan apresiasi bagi atlet yang menorehkan prestasi melalui bonus sesuai ketentuan yang berlaku.
Jenal menyebut terdapat atlet yang telah dua kali meraih medali emas dalam ajang Porprov maupun Pekan Olahraga Nasional (PON). Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor, apresiasi bagi atlet dengan capaian tersebut dapat berupa bonus senilai Rp100 juta serta kesempatan masuk ke BUMD melalui mekanisme yang berlaku.
“Ada beberapa atlet yang sudah mendapatkan dua kali emas pada Porprov bahkan PON. Dalam Perda Kota Bogor, diberikan apresiasi bonus senilai Rp100 juta dan masuk ke BUMD dengan mekanisme yang sesuai,” pungkasnya.
Empat medali emas dari cabang judo menjadi pencapaian awal kontingen Kota Bogor di Porprov XV Jawa Barat 2026. Hasil tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi atlet dari cabang olahraga lainnya untuk terus berjuang dan menambah perolehan medali. (Mur)


