Home Lokal Remaja 15 Tahun di Rancabungur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Lakukan...

Remaja 15 Tahun di Rancabungur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Lakukan Penyelidikan

0
3
Remaja 15 Tahun di Rancabungur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Lakukan Penyelidikan
Gambar: Ilustrasi

KitaBogor Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban kekerasan seksual. Kasus tersebut terungkap setelah korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar delapan bulan.

Peristiwa itu pertama kali diketahui ketika salah seorang anggota keluarga menyadari adanya perubahan pada kondisi fisik korban. Awalnya, keluarga mengira perubahan tersebut disebabkan oleh gangguan kesehatan.

Setelah menjalani pemeriksaan medis di puskesmas dengan pendampingan pemerintah desa dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Rancabungur, diketahui bahwa korban sedang hamil.

Dugaan Pelaku Masih Didalami

Berdasarkan keterangan awal korban, terduga pelaku merupakan seorang tetangga keluarga. Informasi tersebut kini masih didalami oleh aparat kepolisian melalui proses penyelidikan.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana, membenarkan adanya pendampingan terhadap keluarga korban. Menurutnya, pihak kepolisian telah mengarahkan agar penanganan perkara dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor karena korban masih berstatus anak.

“Kemarin sempat bertemu dengan keluarga korban bersama kepala desa. Kami mengarahkan agar segera membuat laporan ke Unit PPA Polres Bogor dan didampingi PPA Kecamatan. Dugaan pelaku masih dalam tahap pengembangan, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti,” ujar Ipda Yudhi Widhiana melalui pesan singkat, Jumat (31/7/2026).

Korban Didampingi Pemerintah dan IPSM

Ketua IPSM Kecamatan Rancabungur, Yati, mengatakan pihaknya segera memberikan pendampingan setelah menerima laporan dari keluarga.

Pada Kamis (30/7/2026), pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Polsek Rancabungur, serta sejumlah pihak terkait mendatangi kediaman korban sebagai bagian dari penanganan awal.

Selain itu, IPSM turut mendampingi korban menjalani pemeriksaan di puskesmas hingga dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan.

Laporan Resmi Disiapkan

Saat ini, keluarga korban bersama PPA Kecamatan Rancabungur tengah mempersiapkan laporan resmi ke Unit PPA Polres Bogor agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana tersebut. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Momo)

Previous articleVolvo Rayakan 99 Tahun di GIIAS 2026, Tampilkan EX90 dan Perkuat Komitmen Elektrifikasi di Indonesia