Friday, 11 September 2026
Home Bisnis dan Keuangan Rekening Otomatis Saat Usia 17 Tahun Dinilai Bisa Buka Akses Generasi Muda...

Rekening Otomatis Saat Usia 17 Tahun Dinilai Bisa Buka Akses Generasi Muda ke Ekonomi Digital

0
4
Rekening Otomatis Saat Usia 17 Tahun Dinilai Bisa Buka Akses Generasi Muda ke Ekonomi Digital

KitaBogor – Rencana pemerintah memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga yang memasuki usia 17 tahun dinilai berpotensi menjadi lebih dari sekadar program inklusi keuangan.

Kebijakan tersebut dapat membuka akses generasi muda terhadap sistem pembayaran dan infrastruktur keuangan digital sejak mereka memasuki usia dewasa.

Pemerintah tengah merancang pemberian rekening melalui BRI atau BSI bersamaan dengan penerbitan KTP bagi warga yang berusia 17 tahun. Rekening tersebut direncanakan memiliki saldo awal Rp50.000. Namun, mekanisme teknis serta sumber pendanaannya masih dalam tahap penyusunan.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai nilai utama kebijakan tersebut bukan terletak pada nominal saldo awal, melainkan akses yang diberikan kepada warga untuk masuk ke sistem keuangan formal.

“Yang menarik dari kebijakan ini sebenarnya bukan saldo Rp50 ribunya. Yang lebih fundamental adalah gagasan bahwa ketika seseorang memasuki usia dewasa dan memperoleh identitas sebagai warga negara, ia sekaligus memperoleh pintu masuk ke sistem keuangan dan sistem pembayaran nasional,” ujar Fakhrul dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, penggabungan identitas kependudukan dengan akses keuangan dapat menciptakan hubungan baru antara status kewarganegaraan dan partisipasi ekonomi.

Dalam skema tersebut, KTP memberikan identitas sebagai warga negara, sedangkan rekening dapat membuka akses untuk menabung, menerima pembayaran, melakukan transaksi digital, menerima transfer pemerintah, hingga membangun rekam jejak keuangan.

“Di era digital, rekening dapat menjadi salah satu pintu yang memberinya identitas dan akses sebagai economic citizen,” katanya.

Menuju Monetary Citizenship

Fakhrul menyebut perkembangan tersebut sebagai bagian dari pembentukan monetary citizenship, yaitu kondisi ketika warga tidak hanya memiliki hak menggunakan mata uang nasional, tetapi juga memperoleh akses dasar terhadap infrastruktur moneter dan sistem pembayaran yang semakin penting dalam aktivitas ekonomi.

Ia menjelaskan, pada abad ke-20, akses terhadap uang lebih banyak berkaitan dengan kemampuan masyarakat memperoleh dan menggunakan uang tunai.

Sementara di era digital, akses terhadap uang semakin berkaitan dengan kemampuan masyarakat menggunakan infrastruktur tempat uang bergerak.

“Kedaulatan moneter tidak hanya berbicara tentang apakah sebuah negara mempunyai mata uangnya sendiri. Dalam ekonomi modern, kita juga perlu bertanya apakah seluruh warga mempunyai akses yang efektif terhadap infrastruktur yang membuat mata uang tersebut dapat digunakan,” ujarnya.

Meski demikian, Fakhrul mengingatkan agar keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur berdasarkan jumlah rekening yang berhasil dibuka.

Menurutnya, kepemilikan rekening atau account ownership perlu dilanjutkan dengan penggunaan rekening atau account usage, hingga akhirnya mendorong partisipasi ekonomi atau economic participation.

“Dua ratus juta rekening tidak otomatis berarti dua ratus juta masyarakat sudah financially included. Setelah account ownership, tahap berikutnya adalah account usage dan akhirnya economic participation,” katanya.

Karena itu, rekening yang diberikan kepada warga perlu dirancang agar benar-benar digunakan. Sejumlah aspek yang dinilai penting antara lain biaya layanan yang rendah, kemudahan penggunaan, interoperabilitas dengan sistem pembayaran nasional, perlindungan data pribadi, serta perlindungan konsumen.

Literasi Keuangan Jadi Kunci

Literasi keuangan juga menjadi bagian penting dalam penerapan kebijakan tersebut. Terutama karena sebagian penerima rekening merupakan warga yang baru pertama kali masuk ke sistem keuangan formal.

Edukasi diperlukan agar rekening tidak sekadar menjadi akun yang tercatat, tetapi benar-benar dimanfaatkan secara aman dan produktif.

Fakhrul menilai perubahan pola transaksi digital turut memperluas makna sistem moneter. Sistem pembayaran kini tidak hanya berfungsi sebagai sarana memindahkan uang, tetapi juga menjadi infrastruktur yang menentukan seberapa mudah masyarakat berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi.

Dalam konteks tersebut, peran Bank Indonesia dalam menjaga kelancaran sistem pembayaran menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya digitalisasi transaksi.

Monetary policy bertanya mengenai harga uang. Tetapi monetary system mengajukan pertanyaan yang lebih luas: bagaimana uang bergerak dan siapa yang mempunyai akses untuk menggunakannya,” ujar Fakhrul.

Ia menilai rencana pemberian rekening otomatis dapat menjadi langkah strategis. Apabila mampu memastikan akses keuangan menjadi bagian dari infrastruktur dasar kehidupan ekonomi masyarakat.

“Negara dahulu memastikan Rupiah sampai ke tangan rakyat. Di era digital, tugas berikutnya adalah memastikan rakyat mempunyai jalan untuk masuk ke tempat Rupiah bergerak. Kedaulatan moneter pada akhirnya bukan hanya tentang mempunyai mata uang sendiri. Tetapi memastikan warga negara dapat berpartisipasi di dalam sistem moneternya,” pungkasnya. (Mur)

Previous articleBIA 2026 Diikuti 373 Peserta, Dorong Bogor Jadi Kota yang Mandiri dan Inovatif
Next articleHonda Bawa Semangat “Culture. Evolved.” ke GIIAS Bandung 2026, Hadirkan Super-ONE dan HR-V Mugen