Friday, 18 September 2026
Home Lokal PSEL Bogor Raya 1 Dimulai, Kota Bogor Dapat Alokasi Pengolahan 500 Ton...

PSEL Bogor Raya 1 Dimulai, Kota Bogor Dapat Alokasi Pengolahan 500 Ton Sampah per Hari

0
2
PSEL Bogor Raya 1 Dimulai, Kota Bogor Dapat Alokasi Pengolahan 500 Ton Sampah per Hari

KitaBogor – Persoalan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah, menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sejak awal, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mendorong hadirnya solusi pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Upaya tersebut telah dimulai sejak Dedie Rachim masih berstatus sebagai Wali Kota Bogor terpilih. Pada Januari 2025, Dedie menyambangi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan diterima jajaran kementerian bersama wakil menteri.

Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan lingkungan hidup, terutama penanganan persampahan, masukan, serta sejumlah inisiasi disampaikan untuk mencari solusi yang lebih komprehensif.

Langkah tersebut berlanjut pada awal Juni 2025. Dedie Rachim kembali bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup yang saat itu dijabat Hanif Faisol Nurofiq. Dalam pertemuan tersebut, Dedie bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan berbagai situasi dan kondisi pengelolaan sampah di wilayah Bogor.

Salah satu persoalan yang dibahas adalah keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga milik Kota dan Kabupaten Bogor yang bersebelahan, sekaligus berbagai tantangan daerah dalam menangani timbulan sampah.

Di hadapan Menteri Lingkungan Hidup, Dedie juga menyampaikan perlunya percepatan dan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018. Menurutnya, implementasi regulasi tersebut menghadapi tantangan, salah satunya keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Proses panjang itu kemudian berlanjut dengan terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi dimulainya pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya.

Dedie Rachim mengatakan, pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Galuga merupakan hasil dari proses panjang dan kolaborasi berbagai pihak.

“Saya pertama kali dengan Pak Bupati bertemu dengan Menteri LH. Hari ini tanggal 17 September 2026, akhirnya kita bisa mewujudkan mulainya pelaksanaan pembangunan PSEL Bogor Raya 1. Jadi prosesnya cukup panjang. Mengubah Perpres dari Perpres 35 menjadi Perpres 109, dan Bogor mengambil kesempatan untuk bisa memperoleh alokasi untuk PSEL Bogor Raya 1,” ujar Dedie Rachim, Kamis (17/9/2026).

Menurut Dedie, meskipun lokasi PSEL berada di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor turut memperoleh alokasi pengolahan sampah karena memiliki lahan TPAS yang berdekatan dengan lokasi fasilitas tersebut.

Dari total kapasitas PSEL Bogor Raya 1 sebesar 1.500 ton sampah per hari, Kota Bogor mendapatkan alokasi pengolahan sekitar 500 ton sampah per hari.

“Jadi kita bersyukur semua pihak berkolaborasi dan bersinergi, mulai dari Menko sampai para menteri, dan juga tentu Bupati serta Pemerintah Kota Bogor yang bersinergi untuk mewujudkan ini semua. Jadi kita bersyukur sekali,” katanya.

Ditargetkan Kelola Lebih dari 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 menjadi bagian dari program pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik yang dilakukan Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir mengatakan, PSEL Bogor Raya 1 dirancang tidak hanya sebagai fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga untuk memberikan dampak terhadap pengembangan energi hijau dan pemberdayaan ekonomi lokal.

“Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon setara sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun,” ungkapnya.

Selain manfaat lingkungan, pembangunan PSEL Bogor Raya 1 juga ditargetkan menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Salah satunya melalui pembukaan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.

Pengembangan fasilitas tersebut dirancang menjadi katalis bagi terbentuknya ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mendorong penerapan ekonomi sirkular.

Target Beroperasi Pertengahan 2028

PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Fasilitas ini akan dikembangkan dan dijalankan oleh BUPP Nusantara Bogor New Energy. Dengan kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik.

Proyek PSEL yang dikelola Denera tersebut akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS).

Teknologi tersebut merupakan sistem insinerasi yang dilengkapi pengendalian emisi. Dan dirancang untuk mengolah sampah dengan karakteristik yang sesuai dengan kondisi sampah di Indonesia.

Pemilihan teknologi tersebut juga ditujukan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu relatif singkat.

Sistem yang digunakan dirancang mengacu pada standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED). Yang menjadi salah satu acuan pengendalian emisi industri.

Bogor Raya 2 Disiapkan di Kayumanis

Selain PSEL Bogor Raya 1, pada tahap berikutnya DIM dan Denera juga menyiapkan pembangunan PSEL Bogor Raya 2 yang berlokasi di kawasan Kayumanis, Kota Bogor.

Fasilitas tersebut nantinya akan mengolah sampah yang berasal dari Kota Bogor dan Kota Depok.

Dengan dimulainya pembangunan PSEL Bogor Raya 1, perjalanan panjang Bogor dalam mencari solusi pengelolaan sampah memasuki tahap baru. Pengolahan sampah tidak lagi hanya diarahkan pada penanganan timbulan. Tetapi juga pada pemanfaatan sampah sebagai sumber energi sekaligus bagian dari ekosistem ekonomi sirkular. (Mur)

Previous articleProgram 1000 Pintu APSAI Kota Bogor Hadirkan Ruang Privasi hingga Beasiswa untuk Anak