KitaBogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, ditetapkan sebagai lokasi pilot project digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Uji coba program tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bojonggede, Selasa (30/6/2026), dengan melibatkan sekitar 200 warga yang mengikuti proses pendataan dan verifikasi melalui aplikasi Perlinsos.
Program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran melalui pemanfaatan teknologi digital.
Warga Sambut Positif Digitalisasi Bansos
Salah satu warga Desa Bojonggede, Teti Susanti, berharap program digitalisasi bantuan sosial dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarganya, khususnya dalam membantu kebutuhan pendidikan anak-anak.
Menurutnya, sistem pendataan yang lebih akurat akan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Saya berharap program ini dapat memberikan manfaat, terutama untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak kami. Semoga melalui Portal Perlinsos, bantuan sosial bisa tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Teti Susanti.
Harapan serupa juga disampaikan Ambarwati, warga Bojonggede lainnya. Ia menilai program digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos sangat membantu masyarakat dan diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang.
“Saya berharap program ini dapat terus berlanjut karena sangat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga kami. Semoga bantuan sosial melalui Portal Perlinsos tetap diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Verifikasi Data Penerima Bansos Lebih Akurat
Ketua Tim Pengelolaan Data Kemiskinan Daerah Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Ferry Ando, menjelaskan. Bahwa tahap awal pelaksanaan program ini menyasar masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah terdaftar. Sebagai penerima bantuan sosial untuk dilakukan verifikasi ulang.
“Hari ini kami melaksanakan pilot project digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlinsos. Melalui aplikasi ini kami melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan sosial. Untuk mengetahui apakah mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos atau tidak. Hasil pengecekan dapat diketahui secara langsung,” ujar Ferry.
Menurutnya, proses verifikasi diawali dengan pengecekan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga yang membawa telepon seluler akan dibantu melakukan aktivasi IKD oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebelum data diverifikasi melalui Portal Perlinsos.
Sementara itu, warga yang tidak memiliki atau tidak membawa telepon seluler tetap dapat mengikuti proses verifikasi melalui bantuan petugas dan agen yang telah disiapkan.
Terintegrasi dengan Berbagai Data Pemerintah
Ferry menjelaskan, ke depan Portal Perlinsos tidak hanya digunakan untuk memverifikasi penerima bantuan sosial yang sudah terdaftar. Tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui status kelayakan mereka sebagai calon penerima bantuan.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas. Mengenai alasan diterima atau tidaknya sebagai penerima bantuan sosial.
Portal Perlinsos sendiri telah terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah. Mulai dari data perpajakan, kepemilikan kendaraan roda empat, pelanggan listrik PLN, data Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga sejumlah data kementerian dan lembaga lainnya.
Integrasi tersebut memungkinkan proses penilaian dilakukan secara lebih objektif, transparan, dan berbasis data.
Siap Diperluas ke Wilayah Lain
Pelaksanaan pilot project Portal Perlinsos di Desa Bojonggede melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait. Di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kementerian Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pemerintah desa dan kecamatan.
Melalui digitalisasi bantuan sosial ini, Pemkab Bogor berharap kualitas pendataan masyarakat semakin baik. Proses verifikasi menjadi lebih cepat, dan bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Ke depan, implementasi Portal Perlinsos direncanakan akan diperluas ke berbagai wilayah lain di Kabupaten Bogor. Guna memperkuat tata kelola perlindungan sosial yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data. (Mur)


