Saturday, 24 October 2026
Home Lokal Pemkot Bogor Tertibkan PKL, Angkot Ngetem, dan Sepeda Motor Parkir Liar

Pemkot Bogor Tertibkan PKL, Angkot Ngetem, dan Sepeda Motor Parkir Liar

0
1
Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin meninjau trotoar dan fasilitas umum dalam penertiban PKL di Kota Bogor.

KitaBogor – Pemerintah Kota Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar, saluran air, jalur hijau, dan pulau taman untuk berjualan. Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Kota Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat kewilayahan, Jumat (23/10/2026).

Penataan tersebut dipantau langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. Keduanya berjalan kaki dari Pasir Jaya menuju Paledang, Stasiun Bogor, hingga Balai Kota Bogor untuk melihat kondisi fasilitas umum dan aktivitas di sejumlah titik.

Dalam perjalanan, Dedie menemukan trotoar dan jalur hijau yang digunakan pedagang sehingga menghambat akses pejalan kaki. Ia meminta petugas menertibkan lokasi tersebut karena pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan dan berisiko bersinggungan dengan kendaraan.

“Jangan di sini atuh, ini kan buat orang jalan. Yang jalan kaki susah, masa yang jalan kaki harus turun ke badan jalan? Kan bahaya, ada kendaraan,” ujar Dedie.

Sambungan Listrik PKL Turut Ditertibkan

Selain penggunaan trotoar, Dedie juga menemukan sambungan listrik yang terpasang tidak pada tempatnya. Salah satunya berupa meteran listrik di tembok dekat kantor PLN yang digunakan oleh pedagang kaki lima.

Ia meminta petugas PLN menindaklanjuti temuan tersebut agar pemasangan sambungan listrik tidak terus menjadi persoalan di lapangan.

“Ada petugas PLN enggak ini yang bisa langsung menertibkan? Coba ini biar langsung ditertibkan. Jangan seperti ini terus atuh. Enggak selesai-selesai masalah PKL,” katanya.

Petugas PLN kemudian datang dan melakukan pemutusan sambungan listrik di lokasi tersebut. Penertiban juga dilakukan di sejumlah titik lain yang ditemukan memiliki meteran resmi PLN, tetapi dipasang di lokasi yang dinilai tidak semestinya.

Angkot Ngetem dan Parkir Liar Ikut Disorot

Perjalanan dilanjutkan menuju Stasiun Bogor. Di sepanjang rute, Dedie dan Jenal menemukan angkutan kota (angkot) yang parkir sembarangan serta sejumlah sepeda motor yang parkir liar. Petugas kemudian melakukan penertiban.

Dedie juga meminta pemeriksaan terhadap usia kendaraan angkot dan kelengkapan dokumennya. Ia menyoroti angkot yang berhenti menunggu penumpang atau ditinggalkan sopir hingga menghambat arus lalu lintas.

“Coba periksa itu angkot usia berapa tahun, kelengkapan dokumennya bagaimana. Ngetem, angkot ditinggalin tanpa sopir, macet itu di belakang,” ucapnya.

Setelah meninjau kawasan sekitar Stasiun Bogor, Dedie dan Jenal melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Alun-Alun Kota Bogor hingga Balai Kota Bogor.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor menjaga ketertiban ruang publik dan memastikan trotoar serta fasilitas umum dapat digunakan sesuai fungsinya. Penataan juga menyasar aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas. (Mur)

Previous articleJembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Akses Bogor Barat dan Bogor Tengah Makin Terhubung