Thursday, 10 September 2026
Home Lokal Pendidikan Kota Bogor di Persimpangan: 6.000 Anak Tak Sekolah dan Kekurangan 1.100...

Pendidikan Kota Bogor di Persimpangan: 6.000 Anak Tak Sekolah dan Kekurangan 1.100 Guru

0
2
Pendidikan Kota Bogor di Persimpangan: 6.000 Anak Tak Sekolah dan Kekurangan 1.100 Guru

KitaBogor – Persoalan pendidikan di Kota Bogor hari ini tidak cukup dibaca melalui angka-angka statistik. Di balik angka sekitar 6.000 anak yang tercatat tidak sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, terdapat ribuan masa depan anak yang sedang berhadapan dengan persoalan akses, ekonomi, lingkungan sosial, dan rendahnya keberlanjutan pendidikan.

Sebagai Kader HMI Komisariat Keguruan dan Ilmu Pendidikan Cabang Kota Bogor, saya melihat persoalan ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Kita tentu mengapresiasi berbagai upaya Pemerintah Kota Bogor dalam menekan angka anak tidak sekolah. Namun, apresiasi tidak boleh membuat kita kehilangan daya kritis. Justru angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi: mengapa masih ada ribuan anak yang belum memperoleh pendidikan secara berkelanjutan di tengah pembangunan Kota Bogor?

Jika salah satu penyebabnya adalah persoalan ekonomi, maka pendekatan kebijakan tidak boleh berhenti pada ajakan kepada anak untuk kembali bersekolah. Pemerintah harus memastikan bahwa keluarga yang rentan secara ekonomi mendapatkan intervensi yang mampu menghilangkan hambatan pendidikan.

Jika persoalannya adalah jarak dan akses, maka kebijakan transportasi dan pemerataan satuan pendidikan harus menjadi bagian dari solusi.

Dan jika persoalannya adalah rendahnya minat belajar, maka kita perlu bertanya lebih jauh: apakah anak yang harus disalahkan, atau jangan-jangan ekosistem pendidikan kita belum cukup mampu membuat sekolah menjadi ruang yang menarik, aman, relevan, dan memberikan harapan bagi masa depan mereka?

Persoalan berikutnya yang tidak kalah serius adalah kekurangan sekitar 1.100 tenaga pendidik pada jenjang TK, SD, dan SMP.

Kita tidak bisa berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan apabila kebutuhan dasar tenaga pendidik belum sepenuhnya teratasi. Guru bukan sekadar angka dalam formasi kepegawaian. Guru adalah aktor utama yang berhadapan langsung dengan peserta didik dan menentukan kualitas proses pembelajaran di ruang kelas.

Karena itu, persoalan anak tidak sekolah dan kekurangan guru sesungguhnya tidak dapat dipisahkan. Bagaimana kita ingin mempertahankan anak di sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan apabila pada saat yang sama sekolah masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik?

Di sinilah pemerintah perlu melihat persoalan pendidikan secara lebih utuh.

Yang Dibutuhkan Bukan Sekadar Program, tetapi Ekosistem.

Menurut kami, Pemerintah Kota Bogor perlu membangun kebijakan pendidikan yang berbasis pada data, pencegahan, dan intervensi langsung.

Pertama, perlu ada pemetaan anak tidak sekolah sampai tingkat kelurahan, bukan hanya mengetahui jumlahnya secara agregat. Pemerintah perlu mengetahui siapa mereka, di mana mereka berada, mengapa mereka tidak sekolah, dan intervensi apa yang paling tepat.

Kedua, perlu dibangun sistem deteksi dini anak yang berpotensi meninggalkan sekolah. Anak yang mulai sering absen, mengalami persoalan ekonomi, kehilangan motivasi belajar, atau menghadapi persoalan keluarga harus teridentifikasi sebelum benar-benar keluar dari sistem pendidikan.

Ketiga, persoalan kekurangan guru harus ditangani melalui perencanaan kebutuhan tenaga pendidik yang berbasis data. Pemerintah perlu memastikan distribusi guru tidak hanya berorientasi pada jumlah, tetapi juga pemerataan berdasarkan kebutuhan setiap sekolah.

Keempat, pendidikan kesetaraan dan jalur kembali ke sekolah harus diperkuat. Anak yang pernah putus sekolah bukan anak yang gagal; sistem pendidikanlah yang harus memastikan selalu ada jalan bagi mereka untuk kembali.

Kelima, pemerintah perlu memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas pendidikan, dan masyarakat. Persoalan 6.000 anak tidak sekolah terlalu besar apabila hanya dibebankan kepada sekolah dan Dinas Pendidikan.

HMI: Kritis, tetapi Tetap Menawarkan Jalan Keluar.
Sebagai kader HMI, kami meyakini bahwa mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penonton terhadap persoalan sosial. HMI harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mampu membaca persoalan sekaligus menawarkan gagasan.

Kami tidak ingin membangun kritik yang hanya menghasilkan kegaduhan. Kami ingin kritik yang melahirkan perbaikan.

Karena itu, kami memandang Pemerintah Kota Bogor sebagai mitra strategis sekaligus objek kontrol sosial dalam pembangunan pendidikan. Kebijakan yang baik tentu patut didukung, sementara persoalan yang belum terselesaikan harus terus dikritisi secara objektif.

6.000 anak tidak sekolah bukan sekadar angka. 1.100 kekurangan guru bukan sekadar persoalan formasi. Keduanya adalah alarm bahwa pembangunan pendidikan Kota Bogor masih membutuhkan kerja yang lebih serius, terukur, dan berkelanjutan.

Kita tidak boleh hanya bertanya, “berapa angka anak tidak sekolah yang berhasil diturunkan?”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Berapa banyak anak yang berhasil kita selamatkan masa depannya, dan apakah setiap anak di Kota Bogor benar-benar memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan?”

Bagi kami, keberhasilan pembangunan pendidikan bukan ketika pemerintah mampu menunjukkan angka yang baik, tetapi ketika tidak ada lagi anak yang harus meninggalkan sekolah karena kemiskinan, akses, kekurangan dukungan, maupun kegagalan sistem dalam menjangkaunya.

HMI Komisariat Keguruan dan Ilmu Pendidikan Cabang Kota Bogor akan terus mengambil peran dalam mengawal, mengkaji, dan memberikan gagasan terhadap persoalan pendidikan di Kota Bogor. Tatang Suherman – Ketua Umum HMI Komisariat Keguruan dan Ilmu Pendidikan Cabang Kota Bogor. (Ckr03)

Previous articleDari Perawatan Si Kecil hingga Hadiah Miliaran, MY BABY Gelar Pesta Hadiah untuk Keluarga Indonesia