KitaBogor – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkuat penataan wilayah untuk menghilangkan kekumuhan dan kesemrawutan di berbagai titik kota.
Hal tersebut disampaikan Dedie saat memimpin apel di Balai Kota Bogor, Senin (24/8/2026).
Ia menegaskan, penataan kota harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada satu sektor saja. Upaya tersebut, kata Dedie, sejalan dengan gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang telah dicanangkan pemerintah.
“Pokoknya hal-hal seperti itu tidak boleh ada lagi di Bogor. Semua, ya, apa pun itu. Kita harus dukung gerakan yang sudah dicanangkan Presiden, yaitu gerakan ASRI, Aman, Sehat, Resik, Indah,” tegasnya.
Menurut Dedie, penataan perlu dilakukan mulai dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan maupun pedestrian hingga persoalan kebersihan lingkungan.
Selain penertiban PKL, Pemkot Bogor juga mendorong kegiatan kebersihan melalui korve, pembersihan sungai dan saluran air, serta penataan reklame dan parkir liar.
Dedie juga meminta angkutan umum yang masih berhenti atau ngetem sembarangan untuk ditertibkan dan diberikan sanksi apabila melanggar aturan.
“Kita tidak ingin ada lagi kesemrawutan-kesemrawutan, kekumuhan ini terus terjadi karena ketidakpatuhan terhadap aturan. Terutama para pengemudi yang bertolak belakang dengan semangat Kota Bogor,” ujarnya.
Terkait penataan PKL, Dedie mengatakan Pemkot Bogor telah menyiapkan sejumlah solusi, termasuk melakukan relokasi pedagang ke beberapa pasar.
Beberapa lokasi yang telah menjadi bagian dari upaya tersebut di antaranya Pasar Bersih Jambu Dua dan Pasar Sukasari.
Meski demikian, masih terdapat pedagang yang kembali berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan.
Pemkot Bogor juga telah menyiapkan konsep penataan untuk sejumlah kawasan yang selama ini menjadi perhatian.
Dedie menyebut beberapa lokasi tersebut antara lain Jalan MA Salmun, Jalan Nyi Raja Permas, Jalan Merdeka, kawasan Pasar Anyar, dan Jalan Dewi Sartika.
Menurutnya, konsep penataan di sejumlah lokasi tersebut telah disiapkan, termasuk melalui rancangan visual dan pembahasan lintas perangkat daerah.
“Kita berusaha bertahap memberikan solusi untuk pedagang kaki lima. Ada solusi untuk wilayahnya, ada solusi untuk pengusaha nanti yang bisa menempati, berusaha, dan ada kenyamanan di situ,” katanya.
Selain persoalan PKL, penataan juga mencakup aspek kebersihan dan ketertiban ruang publik. Karena itu, Dedie meminta seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan menjaga konsistensi dalam menjalankan penataan.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta perangkat daerah di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik.
Dedie berharap capaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan agar penataan Kota Bogor berjalan secara berkelanjutan.
Menurutnya, upaya menciptakan Kota Bogor yang aman, sehat, bersih, dan indah membutuhkan konsistensi seluruh pihak, bukan hanya pemerintah. (Mur)


