KitaBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menata kawasan sekitar Stasiun Bogor secara bertahap. Penataan mencakup Alun-alun Kota Bogor, Jalan Nyi Raja Permas, Jalan M.A. Salmun hingga Jalan Dewi Sartika.
Langkah tersebut dimulai Senin (28/9/2026), diawali apel dan dilanjutkan penataan Jalan Nyi Raja Permas yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin atas arahan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.
Penataan menjadi tindak lanjut MoU antara Pemkot Bogor dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang ditandatangani pada 7 September 2026.
Dalam kesepakatan tersebut, penataan kawasan sekitar Stasiun Bogor melibatkan Pemkot Bogor, PT KAI, Daop 1, serta Kementerian Perhubungan.
Tahap awal dilakukan di Jalan Nyi Raja Permas. Sebanyak 65 lapak yang berada di atas saluran air dan trotoar ditertibkan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi.
Pemkot Bogor kemudian menyiapkan sentra kuliner untuk menampung aktivitas pedagang secara lebih tertata. Selain itu, sejumlah pedagang juga diarahkan ke lokasi usaha di Pasar Kebon Kembang.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan penataan tersebut tidak berhenti pada penertiban, tetapi dilanjutkan dengan penyediaan ruang usaha.
“Selanjutnya kita akan mulai menyiapkan satu tempat untuk kuliner yang lebih tertata, manusiawi, dan juga tentu sebagai tempat mengakomodir pengunjung yang datang ke alun-alun,” ujar Dedie.
Penataan berikutnya akan dilakukan di Jalan M.A. Salmun. Pemkot Bogor berencana membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sekaligus menutup permanen perlintasan sebidang.
Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan yang terhubung dengan revitalisasi Stasiun Bogor. PT KAI dan Pemkot Bogor sebelumnya telah menyelaraskan konsep revitalisasi stasiun dengan penataan kawasan sekitar.
Sementara Jalan Dewi Sartika akan diarahkan menjadi koridor jalan protokol yang terhubung dengan Jalan Sawojajar, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pengadilan hingga Jalan Kapten Muslihat.
Pemkot Bogor menyebut rangkaian penataan ini sebagai bagian dari rencana membentuk kawasan pusat kota yang lebih terintegrasi.
Alun-alun Kota Bogor juga tetap dipertahankan dan akan diintegrasikan dengan kawasan milik PT KAI dalam rencana revitalisasi tersebut. (Mur)


