Home Lokal Pemkot Bogor Benahi Ruang Publik dan Infrastruktur, Berbagai Program Lama Akhirnya Terealisasi

Pemkot Bogor Benahi Ruang Publik dan Infrastruktur, Berbagai Program Lama Akhirnya Terealisasi

0
1
Pemkot Bogor Benahi Ruang Publik dan Infrastruktur, Berbagai Program Lama Akhirnya Terealisasi

KitaBogor Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di bawah kepemimpinan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, terus mempercepat berbagai program penataan kota yang selama bertahun-tahun belum terealisasi.

Berbagai langkah strategis dilakukan untuk mewujudkan Kota Bogor yang lebih tertata, nyaman, aman, dan berkualitas melalui penataan kawasan perdagangan, ruang publik, hingga infrastruktur perkotaan.

Salah satu program yang berhasil diwujudkan adalah pembongkaran dan penataan Pasar Bogor yang sebelumnya mengalami stagnasi selama bertahun-tahun. Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan representatif bagi pedagang maupun masyarakat.

Selain itu, Pemkot Bogor juga mengaktifkan kembali Pasar Gembrong dan Pasar Jambu Dua sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan fungsi pasar rakyat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Penataan ruang publik juga dilakukan melalui penertiban lapak semi permanen di kawasan Jalan Pedati, Lawang Seketeng, dan Jalan Roda. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan ruang publik agar lebih nyaman bagi pejalan kaki sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib.

Di sektor infrastruktur, Pemkot Bogor melanjutkan program penurunan kabel utilitas yang sebelumnya sempat terhenti. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah kota, meningkatkan keselamatan, serta menciptakan jaringan utilitas yang lebih rapi.

Perubahan juga dilakukan pada kawasan Paledang melalui pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi aspek teknis dan ergonomi. Sebagai penggantinya, masyarakat kini dapat memanfaatkan fasilitas pelican crossing dan zebra cross. Yang dinilai lebih mudah diakses sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dalam mendukung ketertiban kota, sejak 2025 Pemkot Bogor juga mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Dengan menerapkan sanksi denda terhadap berbagai pelanggaran, termasuk aktivitas pedagang kaki lima yang tidak sesuai ketentuan.

Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bogor dalam menghadirkan kota yang semakin tertata, nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (Mur)

Previous articleFIP Bronze Jakarta 2026 Jadi Awal Misi Besar PBPI Cetak Atlet Padel Kelas Dunia