Home Lokal Laksa Pak Inin Cihideung Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda

Laksa Pak Inin Cihideung Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda

0
1
Laksa Pak Inin Cihideung Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda
KitaBogor – Laksa Pak Inin Cihideung, kuliner legendaris Kabupaten Bogor yang telah bertahan sejak 1965, mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pelaku usaha lokal dalam menjaga keberadaan kuliner tradisional di tengah perkembangan tren makanan modern.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Dalam peringatan Hari Kebudayaan Nasional tingkat Kabupaten Bogor di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Cibinong, Minggu (18/10).

Laksa Pak Inin memiliki ciri khas pada proses pengolahannya yang masih mempertahankan cara tradisional, yakni menggunakan tungku dan kayu bakar. Cara memasak tersebut menjadi bagian dari tradisi kuliner yang terus dijaga hingga kini.

Perwakilan Laksa Pak Inin Cihideung, Lina, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, pengakuan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi usaha yang dijalankan. Tetapi juga menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM yang berupaya melestarikan kuliner tradisional.

“Penghargaan ini menjadi bentuk dukungan bagi pelaku UMKM seperti kami. Laksa merupakan salah satu makanan legendaris khas Bogor yang masih mendapat pengakuan dari pemerintah daerah,” ujar Lina.

Ia berharap pengakuan tersebut dapat memperluas pengenalan laksa kepada masyarakat, terutama generasi muda yang semakin akrab dengan beragam makanan kekinian.

Menurut Lina, laksa selama ini masih lebih banyak diminati kalangan orang tua. Karena itu, penghargaan sebagai Warisan Budaya Takbenda diharapkan dapat mendorong generasi muda, termasuk Gen Z, untuk mengenal dan mencicipi kuliner khas Bogor tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti, menjelaskan bahwa Laksa Pak Inin Cihideung menjadi salah satu kuliner tradisional Kabupaten Bogor yang memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional.

Pengakuan tersebut diharapkan memperkuat keberadaan Laksa Cihideung sebagai bagian dari identitas kuliner daerah. Selain itu, status tersebut diharapkan menumbuhkan ketertarikan generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan ikut melestarikan makanan tradisional.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi pelaku UMKM untuk terus menjaga keberlangsungan kuliner khas daerah. Dengan demikian, kekayaan cita rasa dan tradisi kuliner Kabupaten Bogor dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya. (Mur)

Previous articleAtlet Kabupaten Bogor Raih 28 Medali di PESONAS II 2026, Jabar Juara Umum