Home Lokal Pemkot Bogor Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Penataan Perlintasan Rel Kereta Api

Pemkot Bogor Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Penataan Perlintasan Rel Kereta Api

0
1
Pemkot Bogor Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Penataan Perlintasan Rel Kereta Api

KitaBogor Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan transportasi dengan memasang pagar pengaman di perlintasan rel kereta api di bawah fly over Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal.

Kebijakan tersebut diambil setelah perlintasan tersebut beberapa kali menjadi lokasi kecelakaan akibat masih terbukanya akses masyarakat untuk melintas secara langsung di jalur rel kereta api.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa pemasangan pagar dilakukan setelah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Sebagai bagian dari upaya penanganan jangka pendek terhadap perlintasan yang dinilai berisiko tinggi.

Selain di Jalan Sholeh Iskandar, pemasangan pagar pengaman juga akan diterapkan di sejumlah titik lain. Seperti kawasan bawah fly over Jalan RE Martadinata dan Bubulak.

Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Bogor tengah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) penutupan perlintasan sebidang di Jalan MA Salmun. Rencana tersebut akan dilengkapi pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) dan jembatan khusus kendaraan roda dua agar mobilitas masyarakat tetap terakomodasi dengan aman.

Di sisi lain, penataan kawasan sekitar rel juga menjadi perhatian pemerintah. Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman, area di sekitar pagar akan ditata menjadi ruang terbuka hijau berupa taman. Sehingga tidak dimanfaatkan sebagai lokasi pedagang kaki lima yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan.

Menurut Dedie Rachim, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah. Untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa peningkatan keselamatan transportasi tidak hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur. Tetapi juga melalui penataan kawasan dan perubahan perilaku masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik. (Mur)

Previous articleDedie Rachim Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Solusi Krisis Iklim dan Ketahanan Energi