Saturday, 12 September 2026
Home Bisnis dan Keuangan Indonesia Perkuat Tata Kelola Perikanan Skala Kecil, RAN-PPSK Dibawa ke Forum COFI...

Indonesia Perkuat Tata Kelola Perikanan Skala Kecil, RAN-PPSK Dibawa ke Forum COFI FAO

0
9
Indonesia Perkuat Tata Kelola Perikanan Skala Kecil, RAN-PPSK Dibawa ke Forum COFI FAO

KitaBogor – Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara dari sekitar 151 negara yang telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN-PPSK) setelah Pedoman Sukarela Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) untuk Perikanan Skala Kecil diadopsi pada 2014.

RAN-PPSK yang resmi diluncurkan pada 5 November 2025 tersebut turut dibawa dalam pertemuan Committee on Fisheries (COFI) ke-37 di Roma, Italia. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola sekaligus perlindungan terhadap nelayan skala kecil.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lotharia Latif, mengatakan RAN-PPSK diterapkan menggunakan pendekatan ekosistem atau Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM).

Pendekatan tersebut mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, ekonomi, serta kelembagaan nelayan kecil. Implementasinya juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

“Implementasi RAN-PPSK berfokus pada lima prioritas. Yaitu tata kelola sumber daya dan akses nelayan, peningkatan input produksi dan keselamatan, penguatan data dan digitalisasi, pembangunan sosial dan akses pembiayaan. Serta penguatan rantai nilai pascapanen,” ungkap Latif melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Menurut Latif, penerapan RAN-PPSK masih terbuka untuk dievaluasi dan disempurnakan. Proses tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di masyarakat. Agar kebijakan yang dijalankan dapat terus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi nelayan skala kecil.

Sementara itu, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan. Mendorong agar RAN-PPSK tidak sekadar menjadi dokumen kebijakan. Tetapi dapat menjadi instrumen yang tegas dalam pemenuhan hak-hak nelayan skala kecil.

Dani juga menyoroti kebijakan subsidi perikanan di tengah dorongan World Trade Organization (WTO). Untuk membatasi subsidi yang dinilai berkontribusi terhadap penangkapan ikan berlebih.

“Jika kesepakatan ini disetujui, hal tersebut justru akan melemahkan kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak nelayan skala kecil. Kesepakatan WTO tidak boleh membatasi ruang kebijakan negara untuk terus mengalokasikan subsidi bagi nelayan skala kecil,” ungkapnya.

Selain mendorong penguatan kebijakan di tingkat nasional, Dani turut menginisiasi SEAFNET (Southeast Asia Small-scale Fishers Network). Jejaring regional tersebut mempertemukan organisasi nelayan skala kecil dan para mitranya untuk memperkuat advokasi serta pemenuhan hak-hak nelayan kecil di kawasan Asia Tenggara.

Penguatan perikanan skala kecil juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam forum COFI ke-37. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut sekitar 90 persen nelayan Indonesia merupakan nelayan tradisional.

Sektor perikanan skala kecil juga disebut berkontribusi sekitar 90 persen terhadap produksi perikanan tangkap nasional.

Menurut Trenggono, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap nelayan skala kecil. Program tersebut dikembangkan melalui pembangunan kawasan nelayan yang terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat nelayan.

Dengan RAN-PPSK dan berbagai program pendukung tersebut, Indonesia berupaya membangun tata kelola perikanan skala kecil yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sumber daya, keselamatan, akses pembiayaan, serta kesejahteraan nelayan. (Mur)

Previous articleJemaah Masjid Bimantara Doakan Lima Jurnalis dan Tiga Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Next articleDBL 2026 West Region Bergulir di Kota Bogor, 58 Tim SMA Berebut Tiket Champions Series