Oleh: Frieth Siahaan | Praktisi Pariwisata dan Mahasiswa Magister Terapan Pariwisata Politeknik Sahid
Bekas Luka yang Tak Kunjung Sembuh
KitaBogor – Jika Anda pernah melihat foto udara kawasan tambang batu bara di Kalimantan Timur atau nikel di Sulawesi Tengah, ada satu perasaan yang sulit dijelaskan seperti melihat bumi yang sedang menganga kesakitan. Lubang-lubang berwarna coklat kemerahan, bukit-bukit yang telah dipapas habis, dan sungai yang berubah keruh permanen menjadi pemandangan yang jauh lebih akrab daripada yang seharusnya kita terima sebagai normal.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat lebih dari 3,2 juta hektar lahan bekas tambang di Indonesia yang belum direklamasi dengan benar hingga 2023. Di balik angka itu tersimpan cerita tentang ekosistem yang hilang, mata air yang mati, dan komunitas yang ditinggalkan ketika tambang tutup dan investornya pergi. Reklamasi yang diwajibkan oleh undang-undang sering kali hanya bersifat kosmetik menanami kembali lahan dengan rumput monokultur yang tidak mereproduksi keanekaragaman hayati yang hilang. Bahkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat pada 2020 masih ada setidaknya 3.092 lubang tambang yang sama sekali belum direklamasi.
Tapi di sini, pertanyaan yang menggelitik mulai muncul, apakah ada cara yang lebih cerdas dan lebih menguntungkan untuk menyembuhkan luka ini?
Regenerative Tourism: Lebih dari Sekadar Wisata Hijau
Regenerative tourism adalah konsep yang melampaui sustainable tourism atau ekowisata konvensional. Jika pariwisata berkelanjutan bertujuan ‘tidak merusak’, maka regenerative tourism berambisi lebih jauh yaitu wisatawan bukan hanya tidak meninggalkan dampak negatif, tapi secara aktif berkontribusi pada pemulihan dan peningkatan kondisi ekologis, sosial, dan budaya di destinasi yang mereka kunjungi.
Konsep ini pertama kali dipopulerkan oleh Dr. Anna Pollock melalui gerakan Conscious Travel dan telah mendapat perhatian serius dari UNWTO sejak 2020. Dalam konteks bekas lahan tambang, potensinya nyata: alih-alih membiarkan lahan terlantar menjadi bom waktu lingkungan, kawasan tersebut bisa dikonversi menjadi destinasi wisata berbasis pemulihan ekosistem di mana setiap kunjungan wisatawan secara langsung mendanai proses restorasi alam.
Pelajaran dari Dunia: Sudah Ada yang Berhasil
Kita tidak perlu menciptakan model dari nol. Di Eropa, kawasan bekas tambang batu bara di Ruhr, Jerman, telah bertransformasi menjadi Ruhrgebiet yaitu destinasi wisata industri dan seni yang menarik lebih dari 15 juta pengunjung per tahun. Bangunan pabrik baja yang pernah mengepulkan asap kini menjadi galeri seni, amphitheater, dan pusat inovasi.
Di Selandia Baru, program Predator Free 2050 mengintegrasikan ekowisata langsung ke dalam agenda restorasi ekosistem dimana wisatawan membayar untuk berpartisipasi dalam kegiatan konservasi mulai dari pemasangan perangkap predator invasif hingga penanaman pohon endemik sambil menikmati pengalaman alam yang autentik. Hasilnya adalah sumber pendanaan restorasi yang berkelanjutan dan komunitas wisatawan yang memiliki ikatan emosional kuat dengan destinasi tersebut.
Indonesia Sudah Memulai: Tiga Kisah Nyata dari Bawah
Kita tidak hanya bermimpi. Di beberapa titik di Indonesia, transformasi lahan bekas tambang menjadi destinasi wisata berbasis pemulihan sudah terjadi dan hasilnya mengejutkan.
Kisah pertama datang dari Desa Sambirejo, Sleman, Yogyakarta. Tebing Breksi dulunya adalah kawasan tambang batu kapur yang telah dieksploitasi sejak era 1980-an. Pada 2014, tim peneliti dari ITB dan UPN menemukan bahwa batuan di lokasi ini adalah tufan vulkanik yang langka dan bernilai geoheritage, sehingga aktivitas tambang harus dihentikan. Warga yang semula cemas kehilangan mata pencaharian justru mengambil langkah berani dimana mereka gotong royong mengubah tebing yang gersang itu menjadi destinasi wisata dengan ukiran seniman lokal berupa relief wayang dan patung naga yang kini menjadi ikon.
Berapa Besar Manfaat Ekonominya?
Data kunjungan menunjukkan skala transformasi ini secara lebih konkret. Dari yang semula hanya didatangi belasan wisatawan per hari pada 2015, Tebing Breksi sempat mencatatkan sekitar 1,6 juta kunjungan wisatawan pada 2019, sebelum anjlok drastis akibat pandemi menjadi sekitar 180 ribu kunjungan setahun pada 2021. Setelah masa pemulihan, kunjungan tahunan sempat berkisar di angka 286 ribu wisatawan domestik pada 2025, dengan lonjakan bulanan yang bisa menembus lebih dari 24 ribu wisatawan hanya dalam sebulan saat musim liburan sekolah pada pertengahan 2026, dan bahkan tembus lebih dari dua ribu pengunjung dalam satu hari pada puncak musim liburan akhir tahun.
Dari sisi kontribusi ekonomi, setoran Tebing Breksi ke kas desa melonjak tajam hanya dalam beberapa tahun pertama beroperasi, dari sekitar tiga puluh juta rupiah pada 2016 menjadi dua ratus juta rupiah pada 2017, delapan ratus juta rupiah pada 2018, dan mencapai puncaknya sebesar 1,3 miliar rupiah pada 2019 sebelum pandemi. Pendapatan Asli Desa Sambirejo sendiri melonjak dari hanya sekitar sepuluh juta rupiah per tahun sebelum ada wisata, menjadi lebih dari satu miliar rupiah pada 2019. Di sisi ketenagakerjaan, sektor wisata ini disebut telah menyerap sekitar tiga ratus hingga empat ratus warga secara langsung maupun tidak langsung, mulai dari pengelola, sopir jip wisata, pedagang, hingga tenaga kebersihan dan keamanan. Dampaknya juga tercermin pada angka kemiskinan Kecamatan Prambanan yang dilaporkan turun dari sekitar 16 persen menjadi 11 persen sejak sektor pariwisata di kawasan ini berkembang.
Kisah kedua berasal dari Bangka Belitung. Danau Kaolin di Desa Nibung, Bangka Tengah, adalah bekas tambang bijih timah yang ditinggalkan sejak 1971.
Air yang tergenang di lubang tambang secara alami berubah menjadi danau dengan warna biru toska yang memukau akibat kandungan mineral kaolin. Meski bukan destinasi renang (kandungan logamnya masih perlu diperhatikan), kawasan ini viral di media sosial dan masuk dalam nominasi Destinasi Unik Terpopuler pada Anugerah Pesona Indonesia 2019. Danau Kaolin kini menjadi contoh bahwa keunikan yang lahir dari ‘kecelakaan geologi’ pascatambang bisa menjadi aset wisata yang autentik.
Di luar kedua contoh itu, PT Timah Tbk telah mengubah lahan bekas tambang timah seluas 37 hektar di Bangka Selatan menjadi Kampung Wisata Air Jangkang kawasan terintegrasi yang menggabungkan nursery tanaman, budidaya ikan nila, lele, dan patin, peternakan, serta wisata air. Model ini adalah bentuk kerja sama antara perusahaan tambang, komunitas lokal, dan lembaga pendidikan dalam memanfaatkan kewajiban reklamasi secara produktif. Ini membuktikan bahwa bahkan perusahaan tambang yang masih aktif pun bisa memulai pemulihan di area yang sudah selesai ditambang.
Dari Mana Uangnya? Tiga Pintu Pembiayaan Regenerative Tourism
Pertanyaan paling realistis yang selalu muncul adalah soal pembiayaan. Transformasi lahan bekas tambang membutuhkan modal awal yang tidak sedikit seperti pembersihan kontaminan, pembangunan infrastruktur dasar, revegetasi, dan pengembangan produk wisata. Ini bukan sesuatu yang bisa dilakukan hanya dengan gotong royong, meski semangat komunitas adalah kunci keberhasilannya.
Pintu pertama adalah kewajiban reklamasi perusahaan tambang yang dioptimalkan. Berdasarkan Pasal 161B UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, perusahaan tambang diwajibkan menyediakan dana jaminan reklamasi. Sayangnya, dana ini kerap digunakan untuk reklamasi kosmetik. Reformasi yang perlu didorong adalah memasukkan model regenerative tourism sebagai salah satu bentuk reklamasi yang diakui secara hukum dan mendapat insentif fiskal, sehingga perusahaan punya insentif untuk berinvestasi lebih dalam pada pemulihan yang bermakna. Pemerintah perlu merevisi Permen ESDM No. 7 Tahun 2014 untuk membuka ruang ini secara eksplisit.
Pintu kedua adalah blended finance atau pembiayaan campuran yang menggabungkan dana publik, swasta, dan filantropi. Dalam konteks bekas tambang, modelnya bisa berupa pemerintah daerah menyediakan lahan dan infrastruktur dasar, perusahaan tambang memenuhi kewajiban reklamasi dalam bentuk kontribusi modal dan investor pariwisata swasta mengambil porsi pengembangan produk wisata. Risiko dibagi, keuntungan dibagi, dan tidak ada satu pihak pun yang menanggung beban sendirian.
Yang tidak boleh dilupakan adalah peran CSR perusahaan tambang yang masih beroperasi di sekitar kawasan. PT Timah, PT Vale, dan beberapa perusahaan batu bara di Kalimantan telah menunjukkan bahwa dana CSR bisa digunakan untuk mendukung pengembangan wisata berbasis komunitas di lahan pascatambang mereka. Ini bukan amal tetapi ini adalah investasi dalam lisensi sosial untuk beroperasi.
Tidak Semua Lahan Bekas Tambang Bisa Begitu Saja Jadi Wisata
Kisah sukses Tebing Breksi dan Danau Kaolin mudah menimbulkan kesan bahwa setiap lubang atau lahan bekas tambang tinggal dipoles menjadi destinasi wisata. Kenyataannya jauh lebih rumit. Lubang bekas tambang atau yang di Bangka Belitung biasa disebut kolong pada dasarnya adalah bekas luka ekosistem yang belum tentu aman dikunjungi orang banyak. Void bekas galian memperbesar risiko erosi, longsor, dan banjir karena mengganggu fungsi alami kawasan sebagai daerah resapan air, sehingga stabilitas tanah harus benar-benar diperiksa sebelum kawasan dibuka untuk umum.
Persoalan kualitas air juga tidak bisa disepelekan. Genangan air di bekas tambang rentan mengalami fenomena air asam tambang, yaitu proses oksidasi mineral sulfida yang membuat pH air turun drastis dan melepaskan kandungan logam berat seperti timbal, tembaga, dan seng ke badan air. Di sinilah letak ironi Danau Kaolin, warna biru toskanya yang memukau justru berasal dari kandungan mineral yang membuat kawasan itu tidak layak dijadikan tempat berenang. Sejumlah pegiat lingkungan bahkan secara tegas menolak gagasan mengubah kolong bekas tambang timah menjadi lokasi wisata, karena hal itu dinilai mengalihkan prioritas dari upaya reklamasi ekologis menuju sekadar tontonan estetika, sekaligus berisiko menambah pencemaran baru lewat sampah yang dibawa wisatawan.
Dengan kata lain, keputusan mengubah bekas tambang menjadi destinasi wisata semestinya tidak dibuat hanya karena lanskapnya terlihat fotogenik di media sosial. Uji kualitas air dan tanah, kajian geoteknik atas potensi longsor, serta kepastian bahwa proses reklamasi ekologis sudah atau sedang berjalan, semuanya harus menjadi syarat lebih dulu sebelum kawasan dibuka untuk umum. Tanpa tahapan itu, wisata regeneratif berisiko berubah menjadi sekadar wisata yang mempercantik kerusakan tanpa benar-benar menyembuhkannya.
Tidak Hanya Wisata: Alternatif Lain yang Juga Menjanjikan
Regenerative tourism bukan satu-satunya jalan. Bergantung pada kondisi lahan, lokasi geografis, dan kapasitas komunitas setempat, ada beberapa alternatif yang juga layak dipertimbangkan secara serius bahkan bisa dikombinasikan dengan pariwisata.
Alternatif pertama adalah energi terbarukan berbasis lahan bekas tambang. Kolam-kolam bekas galian tambang adalah kandidat ideal untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung atau floating solar farm. Teknologi ini memanfaatkan permukaan air tanpa bersaing dengan lahan pertanian, dan efisiensinya bahkan lebih tinggi dari PLTS daratan karena pendinginan alami dari air.
Alternatif kedua adalah budidaya perikanan terpadu. Lubang bekas tambang yang telah terisi air bisa, setelah proses remediasi kualitas air yang tepat, dikonversi menjadi kolam budidaya ikan air tawar. Penelitian dari Universitas Lampung menunjukkan bahwa kolong bekas tambang timah di Bangka yang berumur 5-20 tahun memiliki kualitas air yang memadai untuk budidaya ikan nila dalam keramba jaring apung.
Alternatif ketiga adalah agroforestri dan perkebunan tanaman endemik. Lahan bekas tambang yang telah distabilkan topografinya bisa dijadikan kawasan agroforestri dengan kombinasi tanaman kehutanan dan tanaman produksi. Penelitian Badan Litbang Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa penanaman akasia dan sengon di lahan bekas tambang dapat meningkatkan kapasitas serapan karbon hingga 35 ton per hektar per tahun, yang membuka peluang perdagangan karbon.
Yang perlu ditekankan adalah bahwa pilihan-pilihan ini tidak harus eksklusif. Model terbaik kemungkinan adalah kombinasi dimana satu kawasan bekas tambang bisa sekaligus memiliki zona wisata regeneratif, zona budidaya perikanan, zona PLTS terapung, dan zona agroforestri masing-masing menghasilkan sumber pendapatan yang berbeda dan saling melengkapi dalam mempercepat pemulihan ekosistem secara keseluruhan.
Peta Jalan untuk Indonesia: Empat Langkah Konkret
Cerita sukses Tebing Breksi, Desa Terong, dan Danau Kaolin bukan keajaiban, mereka adalah hasil dari kombinasi keberanian komunitas, dukungan pemerintah yang tepat sasaran, dan kejelasan kepemilikan ekonomi. Untuk mereplikasi dan memperluas model-model ini, dibutuhkan peta jalan yang lebih sistematis.
Pertama, reformasi regulasi reklamasi tambang agar secara eksplisit mengakui regenerative tourism dan alternatif produktif lainnya sebagai bentuk reklamasi yang sah dan mendapat insentif pajak. Kedua, wajibkan perusahaan tambang yang masih aktif untuk menyusun Post-Mining Development Plan yang mencakup pilihan ekonomi alternatif bagi komunitas terdampak diantaranta wisata, energi, perikanan, atau agroforestri sebelum izin usaha tambang diperbarui. Ketiga, tempatkan komunitas lokal sebagai pemegang saham mayoritas bukan sekadar penerima manfaat dalam setiap model pengembangan pascatambang, melalui mekanisme BUMDes atau koperasi. Keempat, bangun sistem database nasional lahan bekas tambang yang terpetakan berdasarkan potensi pemanfaatannya mana yang cocok untuk wisata, mana untuk solar farm, mana untuk perikanan sehingga keputusan bisa berbasis data, bukan spekulasi.
Luka tambang yang ditinggalkan oleh industri ekstraktif tidak akan sembuh hanya dengan regulasi dan sanksi. Ia membutuhkan model ekonomi alternatif yang membuat pemulihan ekosistem menjadi lebih menguntungkan daripada membiarkannya terbengkalai. Regenerative tourism adalah salah satu jawaban paling menjanjikan. Namun demikian, seperti yang dibuktikan oleh pengalaman dari Bangka Belitung hingga Sleman, kunci sesungguhnya bukan pada model mana yang dipilih melainkan pada siapa yang memiliki hak untuk memilih, memimpin, dan menikmati hasilnya. Selama komunitas lokal berada di pusat keputusan, bukan di pinggiran, maka setiap bekas luka tambang menyimpan potensi untuk menjadi cerita kebangkitan yang luar biasa.
Penulis adalah praktisi pariwisata bidang perhotelan dan juga sebagai mahasiswa magister terapan pariwisata Politeknik Sahid. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis. (Hen)


