KitaBogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor melaksanakan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di lingkungan perangkat daerah.
Kegiatan audit ini dilakukan terhadap 10 perangkat daerah. Dan diawali dengan sosialisasi standar pengelolaan TIK kepada seluruh SKPD di Kabupaten Bogor. Setelah itu, tim audit melakukan visitasi lapangan ke sejumlah perangkat daerah mulai 12 Mei hingga 4 Juni 2026.
Beberapa instansi yang telah menjalani audit di antaranya Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bapperida Kabupaten Bogor. Serta rumah sakit daerah seperti RSUD Bhakti Pajajaran, RSUD Idham Chalid, dan RSUD Mohammad Noh Nur Leuwiliang.
Selanjutnya, kegiatan visitasi juga dijadwalkan menyasar kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bogor pada periode Juli hingga Agustus 2026.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menjelaskan. Audit TIK bertujuan untuk menilai tingkat kesesuaian penerapan teknologi informasi. Mulai dari infrastruktur, aplikasi, hingga pengelolaan data di setiap perangkat daerah dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, audit juga dilakukan untuk memastikan keamanan data, kepatuhan sistem terhadap regulasi yang berlaku. Serta menjaga agar sistem digital pemerintahan berjalan stabil dan mampu mendukung operasional pelayanan publik sehari-hari.
“Melalui audit TIK ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan kesadaran terkait pengelolaan TIK sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan pengelolaan yang baik, sistem pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, aman, dan mendukung pelayanan publik yang optimal,” ujar Bambang Widodo Tawekal.
Menurutnya, audit TIK menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi digital pemerintahan di Kabupaten Bogor agar lebih modern, terintegrasi, dan akuntabel.
Pemkab Bogor berharap seluruh perangkat daerah dapat menerapkan standar pengelolaan TIK secara konsisten sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pemerintahan berbasis digital di masa depan. (Mur)


