KitaBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menyiapkan langkah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal. Penataan dilakukan menyusul kondisi lapangan yang dinilai belum tertata, terutama terkait lokasi berjualan, polusi suara, hingga kenyamanan masyarakat.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) penataan PKL Taman Heulang yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan pendataan yang dilakukan bersama perangkat daerah terkait, terdapat sekitar 202 PKL di kawasan Taman Heulang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 pedagang merupakan PKL kuliner, sementara sisanya bergerak di sektor nonkuliner.
Pemkot Bogor Siapkan Zona PKL Sementara
Jenal Mutaqin mengatakan, penataan PKL Taman Heulang harus diawali dengan data yang valid. Karena itu, pendataan yang telah dilakukan akan dilanjutkan dengan proses validasi serta kajian oleh perangkat daerah terkait.
Menurutnya, salah satu opsi yang dibahas dalam rakor adalah penyediaan zona PKL sementara yang menerapkan retribusi. Lokasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi ruang berjualan yang tetap memperhatikan fungsi fasilitas publik dan kenyamanan masyarakat.
“Rapat koordinasi hari ini menentukan titik lokasi untuk dibuat sebuah zona PKL sementara beretribusi, namun dengan tidak mengganggu fasilitas dan fungsi yang lain,” kata Jenal Mutaqin.
Setelah rakor, Jenal Mutaqin bersama jajaran Pemkot Bogor meninjau sejumlah titik yang menjadi opsi lokasi penataan PKL di kawasan Taman Heulang.
Cegah PKL Kembali dan Pedagang Baru
Jenal Mutaqin menegaskan, penataan tidak berhenti pada pemindahan atau penentuan lokasi berjualan. Para pedagang nantinya diharapkan memiliki komitmen untuk tidak kembali berjualan di lokasi yang telah ditata.
Pemkot Bogor juga berharap tidak muncul pedagang baru di sekitar Taman Heulang dan kawasan sekitarnya apabila keberadaannya berpotensi mengganggu aksesibilitas masyarakat maupun pengunjung.
Selain penataan PKL, aspek parkir di kawasan Taman Heulang dan sekitarnya turut menjadi perhatian. Pemkot Bogor akan mengkaji potensi penataan parkir agar aktivitas perdagangan dan kunjungan masyarakat dapat berjalan lebih tertib.
“Dishub segera membuat kajian, demikian pula dengan perangkat daerah terkait lainnya,” tegas Jenal Mutaqin.
Sementara itu, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi meminta perangkat daerah terkait segera melengkapi regulasi dan administrasi yang diperlukan untuk mendukung proses penataan.
Ia juga meminta dilakukan validasi ulang dan pembaruan data PKL agar kebijakan yang diambil berdasarkan kondisi terbaru di lapangan.
Dengan langkah tersebut, penataan PKL Taman Heulang diharapkan dapat berjalan lebih terukur. Tetap memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi pedagang, sekaligus menjaga fungsi ruang publik dan kenyamanan masyarakat. (Mur)


