Saturday, 22 August 2026
Home Bisnis dan Keuangan Rumput Laut dan Agar-agar Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar AS Setelah Bebas Tarif...

Rumput Laut dan Agar-agar Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar AS Setelah Bebas Tarif Tambahan

0
1
Rumput Laut dan Agar-agar Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar AS Setelah Bebas Tarif Tambahan

KitaBogor – Peluang produk kelautan dan perikanan Indonesia untuk masuk lebih luas ke pasar Amerika Serikat (AS) semakin terbuka. Dua komoditas, yakni rumput laut dan agar-agar, mendapat pengecualian dari tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen.

Dengan kebijakan tersebut, kedua produk Indonesia hanya dikenai tarif Most-Favored-Nation (MFN) yang besarnya 0 persen.

Keuntungan tarif ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di pasar AS, terutama karena sejumlah negara pesaing masih dikenai tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen hingga 12,5 persen.

Negara-negara tersebut antara lain Tiongkok, Korea Selatan, Spanyol, Italia, Jepang, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

“Alhamdulillah produk agar-agar serta rumput laut/alga Indonesia memperoleh pengecualian dari tarif tambahan Section 301 sehingga hanya dikenai tarif Most-Favored-Nation (MFN),” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Pengecualian tersebut tercantum dalam Notice of Actions yang diterbitkan United States Trade Representative (USTR) pada 23 Juli 2026 dan kemudian dipublikasikan dalam Federal Register pada 28 Juli 2026.

Kebijakan tersebut merupakan hasil akhir investigasi perdagangan AS berdasarkan Section 301 of the Trade Act of 1974 terkait pemberlakuan dan penegakan larangan impor barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa.

Sementara itu, barang asal Indonesia secara umum dikenai tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen sejak 24 Juli 2026.

Namun, posisi tarif Indonesia masih relatif kompetitif dibandingkan sejumlah negara pemasok utama dari Asia. Vietnam, Thailand, Filipina, dan Tiongkok, misalnya, dikenai tarif tambahan sebesar 12,5 persen.

Kondisi tersebut membuat Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5 persen.

“Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5 persen yang dapat memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar AS,” kata Erwin.

Peluang tersebut tidak hanya datang dari rumput laut dan agar-agar. Produk udang Indonesia juga dinilai memiliki prospek cukup baik di pasar AS.

Total tarif udang Indonesia berada di kisaran 13,90 persen, terdiri atas tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen dan bea masuk antidumping sekitar 3,90 persen.

Angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan udang asal India yang mencapai sekitar 19,53 persen dan Vietnam sekitar 41,10 persen.

“Peluang peningkatan pangsa pasar udang Indonesia juga terbuka, khususnya dibandingkan dengan pemasok dari Asia, meskipun persaingan dengan Ekuador diperkirakan tetap ketat,” jelas Erwin.

Komoditas lain seperti kepiting dan rajungan juga memiliki peluang. Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5 persen dibandingkan sejumlah pemasok Asia, termasuk Vietnam dan Filipina.

Keunggulan serupa juga terdapat pada komoditas tuna Indonesia dibandingkan produk asal Thailand, Vietnam, Filipina, dan Korea Selatan.

Sementara itu, cumi-cumi, sotong, gurita, dan tilapia Indonesia dinilai memiliki peluang meningkatkan daya saing. Dibandingkan produk dari sejumlah negara Asia seperti Tiongkok, Vietnam, dan Thailand.

Melihat peluang tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperkuat koordinasi. Dengan kementerian/lembaga terkait, asosiasi perikanan, eksportir, serta Perwakilan RI di Amerika Serikat.

Kolaborasi akan diarahkan untuk membantu eksportir udang dalam proses administrative review antidumping, membuka akses pasar sejumlah komoditas, serta mengembangkan pasar rumput laut dan agar-agar yang mendapat pengecualian tarif tambahan.

Pemerintah juga akan terus mengidentifikasi peluang baru bagi produk perikanan Indonesia lainnya.

Di sisi lain, penguatan daya saing tidak hanya bergantung pada tarif. Kredibilitas rantai pasok juga menjadi perhatian penting.

Erwin mendorong pelaku usaha dan seluruh pihak terkait untuk memperkuat kepatuhan terhadap standar sosial dan ketenagakerjaan. Serta meningkatkan ketertelusuran melalui Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA).

“Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar dan mengurangi risiko hambatan perdagangan lainnya,” tutup Erwin.

Dengan tarif yang lebih kompetitif dan penguatan rantai pasok. Produk kelautan Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar di Amerika Serikat. (Mur)

Previous articleFestival Kopi Legendaris Hidupkan Kembali Jejak Panjang Kopi di Kota Bogor