Home Lokal PSC GESIT 119 Kota Bogor Siaga 24 Jam, Masyarakat Kini Cukup Hubungi...

PSC GESIT 119 Kota Bogor Siaga 24 Jam, Masyarakat Kini Cukup Hubungi 119 Saat Darurat Kesehatan

0
5
PSC GESIT 119 Kota Bogor Siaga 24 Jam, Masyarakat Kini Cukup Hubungi 119 Saat Darurat Kesehatan

KitaBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat melalui operasional Public Safety Center (PSC) Gerakan Emergensi Terpadu (GESIT) 119 yang siap melayani kondisi kegawatdaruratan kesehatan selama 24 jam.

Layanan ini menjadi salah satu upaya Pemkot Bogor untuk menghadirkan sistem penanganan darurat yang lebih cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat. Dengan hanya menghubungi Call Center 119, warga dapat memperoleh bantuan ketika menghadapi kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan segera.

Komitmen tersebut ditandai dengan diresmikannya Bangunan Gedung Negara Sederhana Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSC GESIT 119 oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di kawasan Kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jalan R.M. Tirto Adhi Soerjo No. 3, Kecamatan Tanah Sareal, pada 22 Desember 2025.

Melalui layanan PSC GESIT 119, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mencari akses pertolongan saat terjadi keadaan darurat. Petugas akan memberikan informasi kesehatan, melakukan asesmen awal, hingga mengoordinasikan penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.

Untuk mendukung operasionalnya, PSC GESIT 119 dilengkapi gedung layanan yang representatif. Armada ambulans, serta sistem yang terhubung dengan berbagai fasilitas kesehatan di Kota Bogor.

Saat ini, sebanyak 22 rumah sakit dan 25 puskesmas telah terintegrasi dalam jaringan PSC GESIT 119. Dengan sistem tersebut, setiap laporan yang diterima dapat langsung diteruskan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kapasitas pelayanan. Mulai dari ketersediaan ruang perawatan, tenaga medis, hingga peralatan kesehatan.

Melalui penguatan layanan ini, Pemkot Bogor berharap masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan darurat yang lebih cepat. Sehingga risiko akibat keterlambatan penanganan dapat diminimalkan.

Pengembangan PSC GESIT 119 juga menjadi bagian dari program prioritas Wali Kota Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem quick response di bidang kegawatdaruratan kesehatan. (Mur)

Previous articleYantie Rachim Pantau MPLS di TK dan SMP Kota Bogor, Tegaskan PAUD Tanpa Calistung dan Pastikan Program MBG Berjalan
Next articlePatroli Gabungan di Kota Bogor, Satpol PP dan Polresta Pastikan Lima Titik Rawan Kondusif