KitaBogor – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di era digital. Menurutnya, aturan pemerintah tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan orang tua dan lingkungan keluarga.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat menjadi pembicara dalam Talk Show Hari Anak Nasional 2026 bertema “Membuat Rumus Generasi Penerus” yang digelar TV One di Jakarta, Senin (21/7/2026).
Regulasi Harus Didukung Kolaborasi
Arifah mengatakan pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan perlindungan anak. Namun keberhasilan regulasi sangat bergantung pada implementasi yang melibatkan masyarakat.
“Pemerintah sudah banyak membuat regulasi tentang perlindungan anak. Tetapi regulasi tidak cukup berhenti pada aturan saja, melainkan harus diimplementasikan melalui kolaborasi dan sinergi berbagai pihak,” ujarnya.
Selain menyusun kebijakan, Kementerian PPPA juga terus memberikan layanan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Bangun Karakter Sejak di Rumah
Menurut Arifah, keluarga merupakan tempat pertama anak belajar mengenai agama, moral, etika, serta budi pekerti.
Ia menilai penguatan karakter menjadi benteng paling efektif menghadapi berbagai tantangan di era digital.
“Kita tidak bisa membangun benteng anak dengan pagar beton yang tinggi, tetapi dengan pagar hati melalui nilai agama, akhlak, moral, dan budi pekerti,” katanya.
Second Account hingga Bullying Jadi Ancaman Baru
Arifah juga menyoroti fenomena penggunaan akun media sosial kedua atau second account oleh anak-anak dan remaja.
Fenomena tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak agar tercipta hubungan yang saling percaya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap bullying sebagai candaan karena dampaknya dapat memengaruhi kesehatan mental hingga dewasa.
Pemerintah Perkuat Program Pemenuhan Hak Anak
Pemerintah terus memperkuat berbagai program untuk mendukung tumbuh kembang anak, mulai dari penyediaan makanan bergizi, layanan kesehatan, pendidikan, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, hingga program Cek Kesehatan Gratis.
Namun menurut Arifah, keberhasilan seluruh program tersebut tetap bergantung pada peran keluarga dalam mendampingi anak setiap hari.
Bagi anak yang mengalami kekerasan, pemerintah menyediakan layanan Sahabat Perempuan dan Anak melalui Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Untuk pendampingan hingga penyediaan rumah aman.
Mengakhiri pemaparannya, Arifah mengajak seluruh masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat perlindungan terhadap anak Indonesia demi mewujudkan generasi unggul sesuai visi pembangunan nasional. (Mur)


