Tragedi Tambang Bogor Jadi Alarm Keras Bahaya Praktik Penambangan Ilegal

0
43
Tragedi Tambang Bogor Jadi Alarm Keras Bahaya Praktik Penambangan Ilegal

KitaBogor – Insiden fatal yang menimpa warga sipil di kawasan tambang Pongkor, Kabupaten Bogor, kembali menegaskan besarnya risiko dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Peristiwa ini menjadi pengingat nyata bahwa praktik penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara. Tetapi juga secara langsung mengancam keselamatan jiwa masyarakat akibat pengabaian standar keselamatan kerja.

Hasil verifikasi di lapangan memastikan bahwa para korban merupakan penambang tanpa izin atau gurandil yang memasuki area non-operasional. Yang seharusnya steril dan tertutup bagi aktivitas masyarakat. Tingginya kandungan gas karbon monoksida di lokasi kejadian menjadi bukti konkret betapa berbahayanya aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa prosedur teknis yang benar serta tanpa pengawasan profesional.

Praktik penambangan ilegal ini kembali menjadi sorotan serius di tengah upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Insiden tersebut menunjukkan bahwa aktivitas tambang liar masih menyisakan persoalan besar yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan lingkungan.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch, Ferdy Hasiman, menilai insiden yang dipicu aktivitas tambang ilegal harus menjadi bahan refleksi bersama. Menurutnya, dampak penambangan ilegal tidak hanya terbatas pada kerugian ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia.

“Ini menjadi bukti untuk kesekian kalinya bahwa tambang ilegal sangat berbahaya. Namun demikian, kita juga tidak boleh lelah untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya saat dihubungi.

Ferdy juga menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal erat kaitannya dengan berbagai pelanggaran hukum, yang penindakannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Meski demikian, ia menilai upaya menekan praktik tambang ilegal tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja.

“Karena dampaknya mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, maka penanganan tambang ilegal harus dilakukan secara bersama-sama. Tidak cukup jika hanya satu pihak yang bekerja untuk memberantasnya,” tambah Ferdy. (Hen)

Previous articleRapat Pimpinan PSMTI Fokuskan Program Strategis dan Agenda Nasional 2026
Next articleAksi Humanis Polwan Polda Jabar di Dapur Lapangan, Bantu Pengungsi Banjir Karawang