Kitabogor – Mantan Kepala Cabang (Kacab) BRI Dramaga AG, tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus kredit fiktif di Bank BRI Dramaga kota Bogor ternyata melakukan tindakan serupa ketika di Kalimantan.
Hal itu terkuak ketika aparatur Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memeriksa tersangka AG dan adik iparnya AD.
“Hasil pemeriksaan, ternyata ketika AG bertugasi di BRI, Kalimantan. Ia ternyata juga pernah melakukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif. BRI saat itu, sebesar Rp 500 juta,” ungkap Kasubsi Penyelidikan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Iqbal Lubis kepada wartawan, Rabu (16/7).
Baca juga :AG dan Adik Iparnya Jadi Tersangka Utama Kredit Fiktif di Bank BRI Dramaga Bogor.
hasil atau fakta pemeriksaan tersebut, langsung diberitahukan ke BRI, untuk selanjutnya ditindak lanjuti terpisah.
“Apakah jadi kasus baru, itu tergantung BRI karena mereka yang mengalami kerugian,” jelas Iqbal Lubis.
Diketahui tindak pidana korupsi kredit fiktif bank BRI Dramaga yang melibatkan Tersangka AG dan 4 lainnya, menyebabkan kerugian yang dialami mencapai 8,9 miliar rupiah.