Kitabogor.com – Upaya serius pemerintah dalam menanggulangi permasalahan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (overload dan overdimension/ODOL) terus digencarkan.
Komitmen ini ditegaskan dalam audiensi antara Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen. Pol. Agus Suryonugroho, dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa (3/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menko AHY secara tegas menyatakan bahwa penanganan masalah ODOL yang telah berlarut-larut menjadi prioritas utama.
“Kami bersama stakeholder terus berupaya memecahkan masalah ini. Kendaraan seperti ini tidak hanya meresahkan masyarakat dengan gangguan lalu lintas, tetapi juga kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang berujung korban jiwa, terutama masyarakat yang tidak berdosa,” ujar Menko AHY.
Menko AHY menekankan bahwa penanganan masalah ODOL ini merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab pemerintah.
Penindakan tidak hanya akan menyasar kelalaian pengemudi, tetapi juga akan memperjelas tanggung jawab seluruh pihak terkait, mulai dari pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga karoseri yang memodifikasi kendaraan melebihi standar yang berlaku.
Untuk memastikan efektivitas penindakan, pemerintah akan memanfaatkan teknologi canggih.
“Langkah ini akan dilakukan secara tegas, diawali dengan tahapan edukasi, sosialisasi, dan upaya preventif,” jelas AHY.
Menko AHY juga menyoroti pentingnya penguatan peran Polri, khususnya Kakorlantas, dalam penertiban kendaraan ODOL.
Kemenko Infrastruktur akan aktif mengoordinasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai garda terdepan dalam penegakan aturan transportasi demi keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.
“Seperti semangat dari Pak Kakorlantas ‘Together we can, together we can save millions of lives’, mudah-mudahan ini bisa kita wujudkan bersama,” tutup AHY, menyerukan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.
Dilokasi yang sama Polri Irjen. Pol. Agus Suryonugroho menyatakan kesiapan jajarannya dalam kolaborasi penanganan masalah Odol.
“Kami siap menjalankan langkah-langkah strategis, mulai dari sosialisasi, peringatan, hingga normalisasi kendaraan,” ujar Kakorlantas.