Kitabogor – Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2025 Kabupaten Bogor disahkan DPRD Kabupaten Bogor pada rapat paripurna pada kamis (31/07/2025).
Penyelerasan pun dilakukan oleh Pemkab Bogor, demi msnyesuaikan visi misi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Wakil Bupati Jaro Ade mengungkapkan, bahwa dinamika RAPBD-P Tahun 2025 dipengaruhi oleh berbagai kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 sampai 9 Tahun 2025.
“Kita harus optimalisasi belanja insfrastruktur, pertanian dan pangan, peningkatan layanan kesehatan, regulasu neraca komoditas, pengentasan kemiskinan, pembentukan koperasi merah putih dan lainnya, hingga kita harus menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah,” tutur Jaro Ade kepada wartawan.
Dijelaskan bahwa RAPD-P Tahun 2025 menjadi Rp12,1 triliun atau meningkat 6,04 persen dari target sebelumnya, yang bersumber dari dana transfer, pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 700 miliar dan lainnya.
“Saat ini, masih terjadi defisit sebesar Rp 774 miliar. Kami pun menyikapinya dengan mencari tambahan pendapatan asli daerah serta upaya – upaya lainnya,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyampaikan, bahwa akan ada pembahasan program kerja oleh jajarannya untuk disesuaikan dengan skala prioritas pemerintah daerah.
“Banggar DPRD Kabupaten Bogor dan SKPD akan membahas defisit, hingga ke angka nol dan seluruhnya beemanfaat untuk masyarakat,” ujar Sastra Winara.