KitaBogor – Sebagai bentuk dukungan terhadap program pelestarian lingkungan hidup sekaligus peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, Polsek Rancabungur melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak tingkat Kabupaten Bogor dengan mengusung tema “Hutan Kota”.
Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (5/2/2026) mulai pukul 07.30 WIB. Aksi penanaman pohon dipusatkan di Kampung Rawayan, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Program ini menjadi wujud sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta unsur kepemudaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Kapolsek Rancabungur, IPDA Yudhi Widhiana, S.H., memimpin langsung jalannya kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Danramil Rancabungur Sertu Didi HR, Camat Rancabungur Dita Aprilia, Kepala Desa Rancabungur Saepudin, Ketua Karang Taruna Kecamatan Rancabungur RA. Mubarok, serta Ketua KNPI Kecamatan Rancabungur Gugum.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan Zoom Meeting penanaman pohon serentak yang terhubung bersama Bupati Bogor. Setelah itu, kegiatan diisi dengan sambutan dari unsur Forkopimcam, kemudian ditutup dengan penanaman pohon secara simbolis di lokasi kegiatan.
Dalam keterangannya, Kapolsek Rancabungur IPDA Yudhi Widhiana menyampaikan. Bahwa penanaman pohon ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kecamatan Rancabungur.
Sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., kegiatan penghijauan tersebut diharapkan dapat menjadi kebiasaan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang sehat, asri, serta mendukung kualitas hidup masyarakat. Selain itu, program ini juga memperkuat sinergitas antara Polri dan seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Bogor juga menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum. Tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Serta upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas. Yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jika menemukan hal tersebut, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Seluruh rangkaian kegiatan penanaman pohon serentak di wilayah Kecamatan Rancabungur berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam. (Mm)


