Polsek Megamendung Gelar KRYD Gabungan Rayon III Selatan, Patroli Hingga Jelang Sahur

0
4
Polsek Megamendung Gelar KRYD Gabungan Rayon III Selatan, Patroli Hingga Jelang Sahur

KitaBogor – Polsek Megamendung bersama jajaran Polsek Rayon III (Selatan) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (21/02/2026). Kegiatan dipusatkan di halaman Mako Polsek Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

KRYD gabungan ini melibatkan personel dari Polsek Cisarua, Ciawi, Caringin, dan Cijeruk yang berada di bawah naungan Polres Bogor.

Patroli Dimulai Pukul 22.00 WIB hingga Jelang Sahur

Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang waktu sahur. Program ini merupakan gagasan Kapolres Bogor sebagai bentuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sekaligus upaya pencegahan potensi kerawanan kamtibmas selama bulan suci Ramadan 2026.

KRYD dilaksanakan setiap hari secara bergantian di wilayah Polsek jajaran Kabupaten Bogor.

Dipimpin Kapolsek Megamendung, Libatkan 30 Personel

Pelaksanaan KRYD dipimpin langsung Kapolsek Megamendung, Desi Triana, dan diikuti sekitar 30 personel gabungan Rayon III Selatan.

Kapolsek Megamendung menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas selama Ramadan.

“Program ini merupakan upaya pencegahan terhadap tindakan kriminalitas di bulan suci Ramadan. Tidak menutup kemungkinan masih ditemukan aktivitas seperti perang sarung maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.

Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

Selain patroli dan pemantauan wilayah, Kapolsek Megamendung juga mengajak masyarakat Kecamatan Megamendung untuk bersinergi bersama unsur Muspika dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Ia menegaskan bahwa pintu Polsek Megamendung selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan keamanan atau hal-hal mencurigakan.

Kapolsek juga memastikan akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas demi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

Arahan Kapolres Bogor

Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, dalam arahannya menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurutnya, kegiatan seperti KRYD diharapkan semakin memperkuat hubungan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan kolaborasi yang baik, masyarakat diharapkan lebih mudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta cepat memberikan informasi apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas.

Imbauan Laporkan Gangguan Kamtibmas dan TPPO

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Hamzah, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan:

  • Gangguan kamtibmas
  • Tindakan kriminalitas
  • Perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam.

Kegiatan KRYD ini bertujuan agar masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, khususnya selama bulan Ramadan. Dengan koordinasi yang baik antara aparat dan warga, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Megamendung dan sekitarnya. (Mm)

Previous articlePolsek Cigudeg Gelar Jumat Berkah, 400 Paket Takjil Gratis Dibagikan Pada Hari Kedua Ramadan 1447 H
Next articleImlek Nasional 2026 di Lapangan Banteng Jadi Ajang Diplomasi Kreatif Indonesia