Penguatan Kompetensi Guru PAUD dan SD melalui Peningkatan Kualifikasi S-1/D-4

0
11
Penguatan Kompetensi Guru PAUD dan SD melalui Peningkatan Kualifikasi S-1/D-4

KitaBand – Kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Sesuai dengan Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo tentang penguatan SDM, pendidikan, dan kesetaraan, peningkatan kualitas guru menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah masih banyak guru PAUD dan SD yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4. Padahal, masa usia dini merupakan periode emas perkembangan anak sehingga membutuhkan pendidik yang profesional dan berkualitas.

Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Pada tahun 2025, sebanyak 12.500 guru ditargetkan mengikuti program ini, terdiri dari 5.292 guru PAUD formal dan 7.208 guru SD.

Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Ketua APG PAUD, Prof. Sofia Hartati, menilai langkah pemerintah ini sebagai bentuk penghargaan kepada guru yang belum berkualifikasi S-1. Sementara itu, Ketua IGTKI-PGRI, Nur Sriyati, mendorong seluruh guru TK untuk memanfaatkan kesempatan ini agar layanan PAUD semakin profesional.

Dukungan juga datang dari Prof. Zahrotun Nihayah, Ketua Bidang Pendidikan Pimpinan Pusat Yayasan Pendidikan Muslimat NU. Menurutnya, percepatan pemenuhan kualifikasi S-1/D-4 akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Asta Cita ke-4 yang menekankan pentingnya pembangunan SDM unggul dan pendidikan bermutu.

Dengan adanya kolaborasi pemerintah, organisasi profesi guru, LPTK, dan pemerintah daerah, diharapkan program ini dapat berjalan optimal. Peningkatan kualifikasi guru tidak hanya memperkuat kompetensi individu, tetapi juga memastikan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Langkah strategis ini menjadi pijakan penting dalam mencetak generasi emas Indonesia, di mana seluruh anak mendapat hak atas pendidikan bermutu melalui guru yang profesional dan berdaya saing.


Previous articleFilm “Melangkah Tanpa Suara” Angkat Kisah Model Tuna Rungu Go Internasional
Next articleKAI Terapkan Face Recognition dalam Boarding, Percepat Digitalisasi Layanan