- KitaBogor – Warga Negara Asing (WNA) Kamerun STR ditemukan tewas terbunuh di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Tidak hampir sebulan, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap STR.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini dilakukan secara intensif dengan upaya penyelidikan yang melibatkan lintas wilayah dan koordinasi dengan berbagai jajaran Kepolisian wilayah hukum, yaitu Polda Bali, Polda NTT, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Barat.
Peristiwa bermula pada hari Sabtu, 3 Mei lalu, ketika korban STR berpamitan kepada istrinya untuk pergi.
Namun hingga keesokan harinya, Minggu, 4 Mei, sekitar pukul 08.00 WIB, korban STR tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi.
Kekhawatiran sang istri mendorongnya untuk mencari tahu keberadaan korban STR dengan mendatangi sejumlah tempat yang biasa korban kunjungi.
Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga mendapat informasi mengejutkan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan peristiwa tersebut pun segera dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
Tim Resmob Polres Bogor pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
“Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, lima orang tersangka berhasil ditangkap di berbagai wilayah hukum Polda Bali, Polda NTT, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Barat,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa. 10 Juni 2025.
AKBP Rio Wahyu Anggoro menerangkan, bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka (SG) di wilayah Polda Bali.
Kemudian penangkapan kedua di lakukan di wilayah Polda NTT terhadap (K), Kemudian tersangka (UA) dan (ZI) di amankan di Wilayah hukum Polda Sumatera Barat dan terakhir tersangka (RI) di tangkap di wilayah Polda Sumatera Utara.
“Semua tersangka mengakui terlibat dalam aksi keji yang menewaskan STR,” terang AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Ia menjelaskan, bahwa pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut perkara ini untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
“Kapolres Bogor menyampaikan bahwa kasus ini menjadi prioritas dan akan disidik secara tuntas sesuai dengan perundang-undangan,” jelas alumni Akpol Tahun 2004 itu.