KitaBogor – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying terhadap kebutuhan pokok seperti bahan bakar minyak (BBM) dan beras menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran publik terhadap potensi kelangkaan pasokan. Serta kenaikan harga barang yang biasanya terjadi menjelang hari besar keagamaan nasional.
Menurut Tito, pemerintah memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat dalam kondisi aman dan mencukupi. Berdasarkan data pemerintah, stok beras nasional saat ini mencapai sekitar empat juta ton. Sementara pasokan BBM juga tersedia dalam jumlah yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan hingga Lebaran.
“Jadi masyarakat tak usah panic buying, karena justru akan mengganggu rantai pasok makanan. Pemerintah telah memiliki skema untuk mengatasi persoalan harga dan pasokan kebutuhan pokok,” ujar Tito dalam keterangan resmi usai memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (9/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga meminta masyarakat tidak perlu terlalu khawatir. Terhadap angka pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 yang tercatat sebesar 4,7 persen.
Ia menjelaskan bahwa beberapa faktor ekonomi, termasuk penyesuaian tarif listrik, turut memengaruhi perhitungan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Tito menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menggelar rapat internal guna memastikan kesiapan pasokan pangan dan energi di daerah masing-masing.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi. Serta mencegah gangguan rantai pasok yang dapat berdampak pada stabilitas harga di masyarakat.
Tidak hanya soal ketersediaan barang, Tito juga menekankan pentingnya aspek keamanan selama periode mudik Lebaran. Pemerintah daerah diminta melakukan pengamanan di lokasi wisata serta mengatur arus mudik secara efektif. Guna mencegah terjadinya kerumunan yang tidak terkendali.
Sebagai langkah lanjutan, Mendagri juga menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk tetap berada di wilayah tugas masing-masing mulai 14 hingga 28 Maret 2026. Guna memastikan stabilitas harga, keamanan, serta kelancaran pelayanan publik selama masa Ramadan dan Idulfitri. (Mur)


