Kebakaran Rumah Kontrakan di Bogor Tewaskan Balita, Wali Kota Ingatkan Bahaya Gas LPG

0
5
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bogor Tewaskan Balita, Wali Kota Ingatkan Bahaya Gas LPG

KitaBogor – Dedie A. Rachim menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah, Bogor. Kebakaran yang melanda tiga unit rumah kontrakan pada Kamis malam, 5 Maret 2026, tersebut menimbulkan korban jiwa.

Dalam kejadian itu, seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan dilaporkan meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka bakar. Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat sekitar.

Dedie Rachim mengatakan pemerintah daerah turut prihatin atas musibah tersebut dan berharap keluarga korban diberi kekuatan menghadapi cobaan ini.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih waspada dan memastikan kondisi tabung serta regulator gas aman digunakan,” ujar Dedie.

Pemerintah Kota Bogor juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan tabung gas di rumah tangga. Warga diminta rutin memeriksa kondisi tabung gas, selang, dan regulator untuk memastikan semuanya dalam keadaan aman.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera mengambil tindakan jika mencium bau gas di dalam rumah. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mematikan sumber api dan membuka ventilasi agar gas dapat keluar.

Warga juga diimbau tidak menyalakan perangkat listrik saat tercium bau gas karena dapat memicu percikan api yang berpotensi menimbulkan ledakan.

Pemerintah Kota Bogor juga menyarankan masyarakat menggunakan perlengkapan gas yang telah memenuhi standar keamanan serta segera mengganti komponen yang rusak, seperti selang atau regulator.

Peristiwa kebakaran di Tegallega ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan gas di rumah tangga. Dengan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. (Mur)

Previous articlePemerintah Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Next articleHangatnya Kebersamaan Ramadan di Bogor, Rudy Susmanto Masak Bareng 30 OPD