ICW Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Haji 2025 Ke KPK

0
3
Rangkaian Haji Telah Selesai, Jamaah akan Mulai Dipulangkan Pada 11 Juni
Ilustrasi Haji 2025

Kitabogor – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyampaikan pelaporan dugaan korupsi haji tahun 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/8/2025).

Alamsyah mengungkapkan ada dua dugaan korupsi saat pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini.

Berdasarkan hasil investigasi, diduga adanya monopoli pasar sebesar 33 persen dari total jamaah haji 2025 oleh perusahaan vendor dalam memberikan layanan masyair.

“Adanya dugaan pemilihan penyedia dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang yang sama, namanya sama, alamatnya sama,” kata Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kedua, diduga adanya korupsi berupa pungutan liar oleh oknum ASN sehingga terjadi pengurangan konsumsi untuk jemaah haji tahun 2025.

Alamsyah mengatakan dalam sehari Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan 40 real atau sekitar Rp200 ribu untuk konsumsi tiap jemaah haji. Adapun anggaran itu untuk konsumsi jemaah haji sebanyak tiga kali yaitu pagi, siang, dan malam.

Terduga pelaku mengambil pungutan sebesar 0,8 sar atau sekitar Rp3.500 per sesi makan untuk tiap individu dan di taksir uang yang diperoleh dari tindakan tersebut sebesar 50 miliar rupiah.

“Ketika adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan ke KPK mendapat keuntungan sekitar Rp50 miliar,” jelas Alamsyah.

 

Previous articleKetika “Berpikir Positif” Menjadi Racun Emosional
Next articleUNIQLO x UGM Kolaborasi Bikin Mahasiswa Siap Jadi Pemimpin Masa Depan Industri Ritel