Deforestasi di TNGHS, Ancaman Bencana Ekologis Mengintai

0
64

Kitabogor – Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Nanggung, Sukajaya, Pamijahan, Tamansari, Leuwiliang, dan Leuwisadeng selama beberapa tahun terakhir menjadi bayangan Ancaman warga Bogor.

Hutan-hutan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dengan luasan sekitar 2.000-3.000 hektare digunduli lalu jadi area tambang. Kayu-kayu ditebangi secara ilegal dan juga terjadi alih fungsi hutan lindung menjadi vila-vila.

Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi, pun meminta Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat, dan pemerintah pusat bertindak cepat dan tegas agar bencana banjir di Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara tidak terjadi di Kabupaten Bogor.

“banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah kecamatan yang masuk dalam kawasan TNGHS tersebut beberapa waktu lalu adalah tanda-tanda deforestasi. Ini masih berlangsung hingga saat ini, maka Kabupaten Bogor pun di bawah ancaman bencana banjir bandang dan tanah longsor,” kata Yusfitriadi kepada wartawan, Kamis 18 Desember 2025.

Senada dengan itu, salah satu pecinta alam Supandi membenarkan ancaman bencana ekologis, kehidupan satwa liar dan dilindungi terancam dengan terjadinya deforestasi.

Seperti yang terjadi di Desa Sukamantri, Tamansari. Satwa-satwa seperti Owa Jawa, Macan Kumbang, Elang dan Kucing Hutan yang semakin sulit ditemui di kawasan hutan lindung.

“Terjadinya deforestasi di Desa Sukamantri Tamansari tidak hanya menyebabkan terganggunya ekologis, tetapi juga banjir di desa-desa yang berada di bawahnya,” tukas Supandi.

Previous articleDi Antara Kehilangan dan Kerinduan, Anca Leksmana Rilis Debut “(Nantikan Ku Kan) Pulang”
Next articleLongsor Tutup Jalan RE Martadinata Bogor, Tiang Listrik Roboh