Komdigi dan Kemen PPPA Perkuat Pengawasan Gim Lewat Fitur DARA

0
3
DARA perlindungan anak Komdigi dan Kemen PPPA Perkuat Pengawasan Gim Lewat Fitur DARA

Kitabogor – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama mitra strategis dalam meluncurkan fitur Digital Addiction Response Assistant (DARA), layanan bimbingan dan konsultasi adiksi gim bagi orang tua.

Kehadiran DARA dinilai memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendukung implementasi Indonesia Game Rating System (IGRS) melalui deteksi dini serta pendampingan risiko adiksi gim dalam keluarga.

Perpres PARD Tegaskan Kehadiran Negara

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa peluncuran DARA sejalan dengan arah kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang PARD (Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan).

“Peraturan Presiden ini bukan sekadar regulasi, tetapi arah kebijakan nasional yang menegaskan kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital. Implementasinya kami perkuat melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga, kemitraan dengan industri, serta pemberdayaan keluarga sebagai garda terdepan,” ujar Arifah.

Menurutnya, ruang digital kini menjadi bagian dari ruang tumbuh kembang anak. Karena itu, inovasi teknologi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak.

Risiko Adiksi Gim Perlu Pendampingan Keluarga

Arifah menekankan bahwa gim bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari ekosistem perkembangan anak. Namun penggunaan berlebihan berpotensi menimbulkan adiksi, penurunan fokus belajar, gangguan relasi sosial, hingga perubahan perilaku.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menunjukkan persoalan adiksi gim di kalangan pelajar berada pada kategori sedang hingga berat, dengan dampak terhadap akademik dan relasi sosial.

“Penguatan perlindungan tidak cukup hanya melalui klasifikasi usia dalam IGRS. Dibutuhkan mekanisme pendampingan yang terintegrasi dan berkelanjutan. DARA menjadi bentuk intervensi preventif dan responsif untuk mendukung keluarga,” tegasnya.

Komdigi: Industri Gim Didukung, Anak Tetap Dilindungi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah tetap mendukung industri gim sebagai bagian dari ekosistem digital nasional.

“Kami tidak menempatkan gim sebagai sesuatu yang harus ditutup atau dibatasi secara ekstrem. Industri gim tetap kami dukung. Namun negara harus hadir melindungi anak dari dampak negatif, termasuk adiksi. DARA menjadi bentuk kehadiran negara dalam menyediakan layanan pendampingan bagi keluarga,” ujarnya.

Kemen PPPA pun mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, industri, orang tua, komunitas, dan masyarakat—untuk memastikan ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang optimal anak Indonesia di era transformasi digital.(Mur)

Previous articleSaat Imlek dan Ramadan Bersatu, Wamen Ekraf Ajak Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Kebinekaan
Next articleBandung Masuk 253 Daerah Pembinaan, Menteri Hanif Tekankan Pemilahan Sampah dari Rumah