CELIOS Soroti Pinjaman Online Ilegal, Dorong Regulasi Prudent dan Literasi Keuangan

0
13
CELIOS Soroti Pinjaman Online Ilegal, Dorong Regulasi Prudent dan Literasi Keuangan

KitaBogor – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menegaskan perlunya perhatian serius terhadap maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam diskusi bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pinjaman Daring, yang fokus membedah permasalahan dan mencari solusi perlindungan konsumen.

Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa pinjaman daring ilegal telah menimbulkan banyak korban dengan praktik penagihan tidak etis, bunga tinggi, dan data pribadi yang disalahgunakan. “Penindakan harus tegas, tapi di saat yang sama industri pinjaman daring yang legal juga membutuhkan regulasi yang prudent, agar tetap bisa berkembang tanpa membebani masyarakat,” ujarnya.

Bhima menilai regulasi yang jelas dan terukur penting untuk menjaga keseimbangan antara inovasi finansial dan perlindungan konsumen. Ia menambahkan, edukasi publik tentang hak dan kewajiban peminjam adalah kunci untuk menghindari jebakan utang.

CELIOS juga menekankan urgensi literasi keuangan, terutama di era digital. Peminjam perlu memahami secara detail syarat, ketentuan, dan risiko dari setiap pinjaman, baik dari layanan resmi maupun tidak resmi. “Dengan literasi yang baik, masyarakat dapat mengambil keputusan finansial yang bijak dan terhindar dari praktik merugikan,” tambah Bhima.

Pokja Pinjaman Daring sendiri akan terus mendorong dialog antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk membangun ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan.

Previous articleIsrael Bunuh 5 Jurnalis Al Jazeera, Klaim Salah Satunya adalah Anggota Al-Qassam
Next articleBadan Pangan Nasional Dukung Komitmen Wujudkan Indonesia Incorporated untuk Kedaulatan Pangan