KitaBogor – Anggota DPR – RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor Mulyadi mengucapkan terima kasih banyak atas pencabutan plang segel dan penghapusan sanksi adiministratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap 15 usaha wisata.
15 usaha wisata tersebut diantaranya Eiger Adventure Land, Jeep Station Indonesia, Taman Safari Indonesia, Taman Wisata Pakis Hill, Bobocabin Gunung Mas dan lainnya.
“Alhamdulillah, janji KLH pada akhir Bulan Oktober lalu akhirnya ditepati, berupa pencabutan plang segel dan sanksi adiministratif oleh KLH terhadap 15 usaha wisata yang memiliki KSO dengan PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 2,” ucap Mulyadi kepada wartawan, Rabu, 5 November 2025.
Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu menerangkan, dengan kebijakan diatas, maka KLH telah memberikan kesempatan pada masyarakat dan dunia usaha di Kawasan Puncak untuk kembali bisa bekerja dan menjalankan usaha.
“Kita harus menjaga momentum ini, untuk perbaikan, penghijauan dan pelestarian lingkungan hidup di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Ingat, keindahan alam ini punya anak cucu kita dan kita harus bertanggungjawab serta menjaganya,” terangnya.
Ketua Paguyuban Pekerja Pariwisata Puncak Bogor (P4B) Chaidir Rusli berharap dengan pencabutan plang segel dan sanksi adiministratif oleh KLH maka iklim investasi di Kawasan Puncak bisa membaik.
“Selain iklim investasi yang membaik, semoga pendapatan masyarakat yang bergantung terhadap dunia pariwisata termasuk perputaran roda ekonomi di pasar tradisional juga membaik,” harapnya.
Sanksi lain berupa kewajiban menanam pohon keras, buah dan lainnya serta membangun embung semoga membangun kesadaran kita akan pelestarian alam.
“Alam Kawasan Puncak tetap harus lestari, dan kita harus mempertahankannya sebagai wilayah tangkapan air. Jangan kita rusak alam yang indah ini, karena nanti bisa jadi sumber bencana,” Tandasnya.


