KitaBogor – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H. Yang digelar di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
“Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi. Dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1447 H tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.
Penetapan tersebut dilakukan melalui perpaduan metode hisab dan rukyatul hilal yang dilaksanakan serentak di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua Barat. Lokasi rukyat meliputi observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid strategis di berbagai daerah guna memastikan akurasi pengamatan hilal.
Pemantauan hilal dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi masyarakat Islam, serta para ahli falak. Sebelum sidang isbat dimulai, Kementerian Agama juga menggelar seminar posisi hilal yang menghadirkan pakar astronomi, akademisi, dan perwakilan ormas Islam.
Sidang isbat turut dihadiri sejumlah lembaga dan instansi. Seperti BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, Majelis Ulama Indonesia, organisasi masyarakat Islam, hingga para pakar falak.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan. Sidang isbat menjadi forum penting untuk memastikan penetapan awal Zulhijah dilakukan secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam di Indonesia.
“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal. Guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia,” ujar Arsad.
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB. Saat rukyat dilakukan, posisi hilal diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit.
Penetapan Idul Adha melalui mekanisme sidang isbat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kepastian layanan keagamaan. Memperkuat moderasi beragama, serta membangun harmoni umat dalam pelaksanaan ibadah nasional. (Mur)


