KitaBogor – Pemerintah Kota Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam menata kawasan Surya Kencana agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Penertiban difokuskan di sejumlah titik, seperti Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, Jalan Bata, Jalan Roda, hingga Gang Aut.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya berkelanjutan berdasarkan laporan masyarakat yang masih menemukan pelanggaran di lapangan.
“Penataan ini tidak mudah, tapi kami akan terus konsisten. Berdasarkan laporan warga, masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi,” ujarnya saat meninjau kawasan Surya Kencana.
Menurut Dedie, penataan kawasan ini juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki wajah Kota Bogor sekaligus mendukung program nasional Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar hasil penertiban tetap terjaga.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar. Ia menekankan bahwa aktivitas berdagang tetap diperbolehkan, namun harus sesuai dengan aturan dan lokasi yang telah disediakan.
“Kami memahami mencari nafkah itu penting. Tapi ada aturan yang harus dipatuhi. Penertiban ini juga disertai solusi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pendataan, sebagian besar PKL di kawasan tersebut diketahui berasal dari luar Kota Bogor. Hal ini dinilai turut memengaruhi kondisi kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Pemkot Bogor berharap, dengan penataan yang konsisten dan kolaborasi antara pemerintah serta masyarakat, kawasan Surya Kencana dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata, nyaman, dan menarik bagi warga maupun wisatawan. (**)


