KitaBogor – Jajaran Polsek Megamendung menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (14–15 Maret 2026) di wilayah Kecamatan Megamendung.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 botol minuman keras jenis intisari dari tiga titik berbeda. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat serta menyosialisasikan layanan darurat Call Center 110.
Operasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pesta miras, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor.
Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, menjelaskan bahwa kegiatan KRYD rutin dilaksanakan setiap malam guna menekan angka kriminalitas.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtibmas, khususnya di malam hari,” ujarnya.
Patroli Intensif dan Imbauan ke Warga
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, sekaligus memantau aktivitas masyarakat. Sejumlah anak muda yang masih berkumpul di kafe juga diimbau agar tidak larut malam berada di luar rumah.
AKP Desi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli serta penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan minuman keras, terutama oleh kalangan remaja.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah agar tetap kondusif, khususnya selama bulan Ramadan,” tegasnya.
Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Polisi berharap, melalui kegiatan ini masyarakat semakin aktif berkolaborasi dalam menjaga lingkungan. Serta lebih mudah menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, turut mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindak kriminalitas atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.
Hadirkan Rasa Aman di Bulan Ramadan
Melalui operasi KRYD ini, kepolisian ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman selama bulan suci Ramadan.
Diharapkan, dengan koordinasi yang baik antara aparat dan warga, situasi kamtibmas di wilayah Megamendung tetap terjaga kondusif. (Mm)


