Damkar Evakuasi Ular King Kobra Raksasa dari Permukiman Warga di Ciseeng Bogor

0
5
Damkar Evakuasi Ular King Kobra Raksasa dari Permukiman Warga di Ciseeng Bogor

KitaBogor Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Sektor Parung mengevakuasi seekor ular king kobra berukuran besar yang ditemukan di area permukiman warga di Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Keberadaan ular berbisa tersebut sempat membuat warga sekitar panik karena ditemukan berada di dekat pot tanaman milik salah satu warga.

Wakil Komandan Disdamkar Sektor Parung, Iskandar, menjelaskan. Bahwa proses evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Kepala Desa setempat yang khawatir keberadaan ular tersebut dapat membahayakan warga.

Menurutnya, ular king kobra yang memiliki nama ilmiah Ophiophagus hannah itu pertama kali ditemukan oleh pelapor pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.35 WIB.

Saat melihat ular tersebut berada di sekitar pot tanaman, pelapor langsung merasa khawatir. Dan segera menghubungi layanan darurat 112 untuk meminta bantuan.

“Pelapor melihat ular berada di sekitar pot tanaman milik warga. Karena panik dan khawatir membahayakan lingkungan sekitar, pelapor langsung menghubungi Emergency Call 112,” ujar Iskandar saat dikonfirmasi pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Disdamkar Sektor Parung segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 00.07 WIB dan langsung melakukan proses evakuasi menggunakan peralatan khusus yang biasa digunakan untuk menangani satwa liar berbahaya.

Proses penanganan dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.

Setelah melalui proses evakuasi yang berlangsung sekitar 45 menit, ular king kobra tersebut akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.

“Evakuasi berlangsung sekitar 45 menit dan ular berhasil kami amankan dengan aman,” jelas Iskandar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap kemunculan satwa liar di lingkungan permukiman. Terutama di wilayah yang masih berdekatan dengan area persawahan atau semak belukar.

Apabila menemukan hewan liar yang berpotensi membahayakan. Warga diimbau untuk tidak mencoba menangani sendiri dan segera melaporkannya kepada petugas terkait agar dapat ditangani secara profesional. (Mur)

Previous articleLiburan Lebaran di Dago? Ini Paket Eid Spesial dari Swiss-Belresort Bandung
Next articlePredator Helios 16 AI Resmi Hadir, Laptop AI Monster untuk Creator dan Gaming