Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Sorotan, Polisi Tingkatkan Pengawasan

0
16
Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Sorotan, Polisi Tingkatkan Pengawasan

Kitabogor – Peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku masih menemukan aktivitas penjualan rokok ilegal yang dinilai merugikan negara sekaligus membahayakan konsumen.

Kondisi tersebut mendorong harapan masyarakat agar aparat penegak hukum bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih beredar di lingkungan permukiman.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa cukai terus dilakukan secara intensif. Upaya tersebut meliputi patroli rutin, sosialisasi kepada pelaku usaha, hingga penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, serta mencegah kerugian negara akibat peredaran barang ilegal,” ujar Hendra, Jumat (23/1/2026) lalu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai di lingkungan sekitarnya. Partisipasi warga dinilai sangat penting sebagai bagian dari pengawasan bersama.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor, dapat diminimalisir. Upaya bersama ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. (Mom)

Previous articleDua Rumah di Leuwiliang Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Next articleJembatan Alternatif Pasir Ipis Putus Diterjang Hujan Deras, Polsek Cisarua Lakukan Evakuasi