KPK Tangkap 3 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

0
25

Kitabogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga Dari empat tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014. Keempat tersangka itu merupakan ayah dan anak, serta saling berteman.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 juli 2025, KPK baru melakukan penahanan,

Ketiga tersangka yang ditahan adalah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW), Manajer Operasi PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (FAG), dan Alvin Pradipta Adiyota (APA) selaku pihak swasta.

Tersangka keempat yang belum ditahan adalah Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012-2014 Chrisna Damayanto.

“Penahanan para tersangka dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 9 sampai dengan 28 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih K4 dan Rutan Cabang KPK Gedung C1,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

Penyidikan diawali pada 6 November 2023 silam, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina dengan nilai kontrak sebesar USD 14,4 juta, atau sekitar Rp 176,4 miliar itu, merujuk kurs rupiah pada tahun 2014.

 

Previous articleKejagung Panggil Kembali 2 Saksi Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Next articleIsrael Bombardir Qatar, Klaim Targetkan Kelompok Militan Hamas