JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025, Masyarakat Diminta Tidak Melintas

0
21

KitaBogor — Mulai Rabu, 20 Agustus 2025, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang resmi ditutup untuk umum. Penutupan ini dilakukan menyusul hasil penelitian kelayakan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia beberapa hari lalu yang menyatakan bahwa kondisi konstruksi jembatan tersebut sudah tidak layak untuk digunakan.

Berdasarkan hasil kajian teknis, struktur JPO Paledang mengalami penurunan kualitas yang signifikan dan tidak lagi memenuhi standar keselamatan bagi pengguna. Oleh karena itu, langkah penutupan diambil sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah risiko kecelakaan atau insiden lainnya yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Pemerintah setempat mengimbau warga agar tidak lagi menggunakan JPO Paledang dan selalu berhati-hati saat menyeberang jalan. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi arahan petugas di lapangan guna menjaga keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas.

Pihak berwenang belum memberikan informasi lebih lanjut terkait rencana perbaikan atau pembangunan jembatan baru sebagai pengganti JPO Paledang.

Untuk sementara waktu, warga disarankan menggunakan fasilitas penyeberangan alternatif yang tersedia di sekitar kawasan tersebut.

Previous articleBupati Bogor Hadiri Peringatan HUT ke-80 Jawa Barat di Bandung
Next articleViral Dugaan Pungli, Ini Klarifikasi Resmi Pengelola Kebun Raya Bogor