Asik, Sekarang Urus Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) Bisa Via E-SIAS

0
35

Kitabogor – Wargi Kitabogor harus tahu, Pegiat perfilman atau Sineas di daerah sudah tidak perlu lagi ke jakarta,

Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF-RI) telah mengaplikasikan sistem berbasis digital melalui E-SiAS.

Aplikasi Sistem Administrasi Sensor Berbasis Elektronik atau E-SiAS akan mempermudah sineas daerah karena semua dilakukan secara online.

“Sebagai bagian dari peningkatan layanan, LSF kini menyediakan sistem penyensoran berbasis digital melalui aplikasi E-SiAS,” kata Ketua Komisi I LSF RI, Tri Widyastuti di Hotel Grand Mercure City Center, pada Rabu 9 Juli 2025.

Dijelaskan ia, aplikasi E-SiAS memungkinkan proses penyensoran dilakukan secara daring. Mulai dari pendaftaran akun hingga penerbitan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

“Proses bisa selesai dalam tiga hari kerja. Ini sangat membantu, terutama bagi sineas daerah,” ucapnya.

Pihaknya berharap, kegiatan dapat meningkatkan pemahaman pelaku perfilman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap proses sensor dan mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung distribusi film secara legal.

Sementara itu, Ketua Subkomisi Desa Sensor Mandiri dan Komunitas, Hairus Salim HS menyoroti, pentingnya tanggung jawab sosial insan perfilman terhadap konten yang diproduksi dan disebarluaskan.

Kami mengapresiasi kehadiran LSF di Bandung, dan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat ekosistem perfilman yang sehat dan bertanggung jawab,” kata Hairus Salim HS.

 

Previous articleSensasi Baru Cita Rasa Nusantara, The Banyan Restaurant Hadirkan Lamb Maranggi
Next articleFIFestival Street Food 2025: Komitmen FIFGROUP Dukung UMKM dan Lingkungan Berkelanjutan