Pemkot Bogor Apresiasi Polresta dalam Penindakan Peredaran Miras Ilegal

0
25
Pemkot Bogor Apresiasi Polresta dalam Penindakan Peredaran Miras Ilegal

KitaBogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan apresiasi atas konsistensi Polresta Bogor Kota dalam menutup celah peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Polresta berhasil menyita sebanyak 17.109 botol miras ilegal dari berbagai golongan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutagin, mengungkapkan. Bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari upaya pencegahan yang serius terhadap penyalahgunaan miras, khususnya di kalangan anak muda.

“Saya sebagai warga Bogor bangga dengan langkah Polresta Bogor. Kita khawatir jika konsumsi miras tidak dikendalikan, akan menimbulkan keresahan dan gangguan bagi masyarakat.” Ujar Jenal saat menghadiri pemusnahan ribuan botol miras di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (8/7/2025).

Jenal juga menegaskan bahwa operasi dilakukan di berbagai tempat usaha. Termasuk pedagang kaki lima (PKL), kafe tanpa izin resmi, hingga penjualan secara daring (online).

“Ke depan, kita juga akan mengundang penyedia jasa aplikasi online untuk ikut bertanggung jawab. Kami akan meminta mereka menutup akses penjualan miras secara daring yang kini cukup marak,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo memaparkan. Bahwa 17.109 botol miras yang disita terdiri dari berbagai jenis dan merek. Rinciannya, sebanyak 9.525 botol miras pabrikan dengan nilai estimasi lebih dari Rp700 juta, serta 7.584 botol miras tradisional senilai sekitar Rp91 juta.

“Ini merupakan hasil dari kegiatan rutin harian yang kami lakukan. Dari hasil pengembangan, kami juga menemukan gudang miras jenis ciu yang diproduksi secara ilegal di wilayah Ciluar dalam bentuk industri rumahan,” jelas Eko Prasetyo.

Ia menambahkan, dengan semangat kolaborasi yang terus terjaga antara Polresta, Pemkot, TNI, dan seluruh elemen masyarakat, angka kriminalitas di Kota Bogor dapat terus ditekan.

“Ada korelasi yang kuat antara peredaran miras dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Saat kita bisa menekan peredaran miras, gangguan kamtibmas juga ikut menurun. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut demi menjaga keamanan Kota Bogor yang kita cintai,” pungkasnya.

Previous articleBupati Bogor Percepat Penataan Kawasan Puncak, Gandeng Pemerintah Pusat dan Libatkan Masyarakat
Next articleBupati Bogor Buka Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025