KitaBogor – Dalam rangka memperingati milad ke-32, Dompet Dhuafa (DD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi Pengelolaan Zakat untuk Pembangunan Ekonomi Umat” di Gedung Filantropi Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan. Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai sektor, termasuk pimpinan lembaga zakat, akademisi, dan perwakilan pemerintah. FGD ini menegaskan komitmen Dompet Dhuafa dalam memperkuat sinergi antar-lembaga zakat untuk kemandirian dan kesejahteraan umat.
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, memperkenalkan konsep baru bernama “industri komunal” sebagai pendekatan lanjutan dalam pemberdayaan ekonomi umat. Salah satu contohnya adalah program pendampingan petani nanas di Subang. Yang mengintegrasikan dana wakaf dan infak untuk pengelolaan lahan, bantuan sosial, dan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
Sejak berdiri pada 1993, Dompet Dhuafa telah mengembangkan berbagai program berbasis ekonomi dan keuangan mikro syariah. Seperti BMT, Kampung Ternak, Pertanian Sehat Indonesia, hingga pengembangan produk hasil pemberdayaan melalui unit usaha seperti PT Karya Masyarakat Mandiri dan Kafe Madaya.
Ahmad Juwaini juga menekankan pentingnya konsep “filantropreneur”, yaitu mendorong kemandirian penerima manfaat agar bantuan yang diberikan dapat berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa pengelolaan dana zakat harus transparan, efisien, dan akuntabel.
Ketua Baznas Noor Achmad yang hadir secara daring, menyampaikan apresiasi terhadap peran besar Dompet Dhuafa dalam pengembangan zakat dan pemberdayaan umat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mengatasi kemiskinan.
Inisiator sekaligus Ketua Pembina DD, Parni Hadi, juga menegaskan. Bahwa DD bersifat independen dan terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak demi kepentingan umat. Hal ini diamini oleh Erick Yusuf dari MUI, yang menyatakan bahwa program DD sejalan dengan fatwa MUI terkait investasi zakat. Untuk memberdayakan mustahik menjadi muzakki.
Yudi Latif, salah satu pembina DD, mengingatkan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dan mengapresiasi semangat filantropi masyarakat Indonesia, yang terbukti menjadi yang tertinggi di dunia menurut Giving Index Global.
Sementara itu, Ketua Forum Zakat (FOZ), Wildhan Dewayana, menekankan perlunya sinergi antar-lembaga zakat melalui komunikasi, harmonisasi, kolaborasi, dan integrasi. Ia juga mengusulkan program beasiswa zakat nasional sebagai pilot project sinergi lembaga zakat di Indonesia.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama dalam pengelolaan zakat demi mendorong pembangunan ekonomi umat secara lebih luas dan berkelanjutan.