Kitabogor – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini menjadi stimulus ekonomi kuartal II 2025 guna menjaga daya beli masyarakat, terutama pada periode libur sekolah dan transisi menuju semester kedua tahun ini.
“Stimulus ekonomi kuartal II 2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada hari Jumat (23/5) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri menteri, wakil menteri, serta pimpinan/perwakilan K/L terkait.”Ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Selasa (27/05/2025).
Baca Juga : Catat, Pemerintah Juni – Juli 2025 Akan Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik
Dijelaskan diskon tarif listrik ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dalam hal ini pelanggan 1300 VA, 900 VA dan 450 VA dengan mengadopsi skema yang sama dengan program serupa pada Januari-Februari 2025 lalu.
Pelaksanaan program ini selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan PLN termasuk penerbitan Surat Keputusan Menteri sebagai landasan.