KitaBogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk segera melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang kerap ngetem di kawasan Tugu Kujang. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas. Tetapi juga merusak estetika ikon Kota Bogor yang sering dijadikan latar foto dan video oleh wisatawan.
“Tugu Kujang masa jadi tempat ngetem angkot. Padahal itu tempat yang banyak orang foto dan videokan,” ujar Dedie saat memimpin apel di Kantor Dishub Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Situasi Minggu, 25 Mei 2025, memperlihatkan bahwa kawasan Tugu Kujang dan Tepas Lawang Salapan memang kerap dijadikan lokasi ngetem oleh sekitar 7 hingga 9 angkot. Keberadaan angkot-angkot tersebut tidak hanya menutupi keindahan landmark kota. Tetapi juga mempersempit badan jalan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas di titik strategis tersebut.
Dedie menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia pun meminta Dishub untuk segera bertindak tegas dan melakukan penataan serta pengawasan berkelanjutan di area tersebut.
Tak hanya itu, Dedie juga menyoroti keberadaan angkot yang ngetem di depan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan, Kecamatan Bogor Timur. Lokasi tersebut diketahui sangat dekat dengan kantor Dishub, sehingga menurutnya tidak seharusnya luput dari pengawasan.
“Padahal lokasinya dekat dengan kantor Dishub. Masa tidak bisa dibenahi? Saya titip soal itu,” tegasnya.
Selain penertiban angkot, Dedie juga menginstruksikan Dishub untuk melakukan pengaturan ulang jadwal penempatan personel di titik-titik rawan macet, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Ia menilai, pada saat-saat tersebut volume kendaraan meningkat tajam dan memerlukan kehadiran petugas untuk mengendalikan arus lalu lintas.
“Mesti ada pengendalian saat libur. Harus ada penempatan petugas. Jangan sampai ada kesan kalau hari libur justru tidak ada petugas,” ujarnya.
Ia kemudian membandingkan situasi tersebut dengan hari kerja, khususnya hari Senin, yang menurutnya jauh lebih tertib karena kehadiran petugas yang cukup di lapangan.
“Penugasannya harus diatur sesuai kondisi aktual. Ini perlu direspons dengan pelaksanaan tugas secara rutin dan sesuai dengan fungsi utama Dishub Kota Bogor,” tutup Dedie.