Menteri Komdigi Copot 2 Pegawai Komdigi, Tegaskan Dukungan Proses Hukum Kasus PDNS

0
9
Made By Ai

Kitabogor – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid angkat bicara terkait kasus korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang tengah diusut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendukung proses hukum yang berjalan tersebut.

Menyikapi penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan, termasuk dua pegawai aktif dan satu mantan pejabat Kominfo, Kementerian Komdigi mengambil langkah dengan membentuk tim evaluasi internal. Dua pegawai tersebut kini diberhentikan dari tugas.

“Dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ungkap dia dikutip dari situs resmi Komdigi.

Baca Juga : Eks Dirjen Kominfo Ditangkap Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka

Lebih lanjut, Meutya menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital nasional di tengah kasus ini.

Ia menyebut insiden ini sebagai pengingat penting akan pentingnya integritas dalam membangun kelembagaan digital.

“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Meutya.

Previous articlePemkot Bogor Gelar Bimtek Sosial Media Untuk KIM Kota Bogor
Next articleKunjungi Silicon Valley, Menko AHY Bahas Ai Powerred Infrastructure