Ini 7 Desa Dengan Dana Desa Terkecil di Kabupaten Bogor

1
9
Tangkapan layar Ig Bogorterkini

Kita Bogor – Daftar 7 desa di Kabupaten Bogor yang menerima alokasi dana desa terkecil tahun anggaran 2025 versi Kitabogor.com.

Dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, mendapatkan alokasi dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp625.225.108.000.

Total ada 416 desa di Kabupaten Bogor yang menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025.

Dari 416 desa tersebut, ada sejumlah desa yang menerima alokasi dana desa hingga mencapai 2 miliar rupiah seperti Desa Tlajung Udik dengan dana desa sebesar Rp2.693.505.000.

Namun, ada pula yang menerima dana desa dengan nominal di bawah 1 miliar rupiah.

Tim kami himpun sebagian dari daftar desa yang mendapat kurang dari 1 Miliar

Berikut daftar 7 desa di Kabupaten Bogor yang menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025 di bawah 1 miliar rupiah

1. Desa Tangkil
Alokasi Dana Desa Rp725.903.000

2. Desa Sukajadi
Alokasi Dana Desa Rp857.534.000

3. Desa Neglasari
Alokasi Dana Desa Rp940.112.000

4. Desa Singabangsa
Alokasi Dana Desa Rp920.378.000

5. Desa Ligarmukti
Alokasi Dana Desa Rp942.389.000

6. Desa Pasir Tanjung
Alokasi Dana Desa Rp944.630.000

7. Desa Sirnasari
Alokasi Dana Desa Rp900.407.000

Previous articleYamaha Gear Ultima Siap Jadi Andalan Keluarga, Hebat, Kuat, No Debat!
Next articleMedia Tiongkok Sebut Timnas Indonesia “tim asal Belanda”