KitaBogor – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menarik mobil dinas pejabat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Hal itu dilakukan karena pejabat Bappenda Kabupaten Bogor tersebut menggunakan plat nomor polisi palsu dan ditilang oleh Sat Lantas Polda Metro Jaya pada Senin kemarin.
Mobil dinas merk Mitsubishi Xpander Cross warna hitam Tahun 2021 tersebut harusnya berplat nomor polisi F 1554 I dan berwarna merah, namun oleh Pejabat Bappenda diubah menjadi plat kendaraan pribadi F 1557 YM.
“Hari ini saya akan tarik sementara mobil dinasnya,” tegas Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Selasa, (20/05/2025.
Ajat Rochmat Jatnika meminta kepada jajaran pejabatnya agar tidak mengubah plat merah ke plat putih terhadap mobil dinasnya.
“Kenapa harus diubah atau diganti jadi plat putih, padahal mobil dinasnya digunakan pada acara dinas dan juga orang dinas?. Saya akan menegurnya,” tukasnya